Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

    Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

    Waktu: 2026-09-12 22:48:50 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara untuk salah satu tersangka jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Tersangka Patrisius yang berperan sebagai kurir narkoba Ko Erwin kini diserahkan ke jaksa.

    Penyerahan tersangka Patrisius dan berkas perkara dilakukan hari ini di Kejaksaan Negeri Bima. Penyerahan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bima.

    "Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancer," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen kepada wartawan, Senin .

    Handik mengatakan penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus yang menjerat Patrisius ke jaksa. Barang bukti itu berupa satu unit handphone yang diduga dipakai dalam transaksi narkoba Ko Erwin.

    Penahanan tersangka Patrisius kini menjadi wewenang kejaksaan. Kasus tersebut segera masuk ke tahap persidangan.

    Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap Patrisius di sebuah rumah kontrakan daerah Jakarta Timur pada 25 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan terkait jaringan narkoba Ko Erwin.

    Usai diamankan tanpa perlawanan, Patrisius langsung digelandang ke Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

    Dari hasil interogasi awal, kedok Patrisius akhirnya terbongkar secara gamblang. Ia mengakui telah berulang kali bertindak sebagai kurir sabu-sabu di bawah komando Ko Erwin sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.

    Salah satu aksi terbesarnya terjadi pada bulan November 2025. Saat itu, Patrisius mengambil paket sabu seberat kurang lebih 1 kilogram di sebuah kamar hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang haram bernilai tinggi tersebut kemudian diselundupkan dan dikirim menuju wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang.

    Atas jasa pengiriman barang haram tersebut, Patrisius mengaku menerima bayaran sebesar Rp 20 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadinya.

    • Sebelumnya: Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
    • Selanjutnya: ITS Bikin Traktor Perahu Listrik untuk Pertanian Lahan Gambut

      Artikel Terkait

      • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
      • Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
      • Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
      • Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
      • Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
      • Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
      • Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
      • Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
      • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
      • 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim

        Lihat Sekilas

      • Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
      • Anjasmara Minta Maaf, Tegaskan Ucapannya Saat Live Bukan Ditujukan pada Syifa Hadju
      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
      • Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • 10 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
      • Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
      • Keir Starmer Lengser, Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris
      • NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
      • Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
      • Copyright © 2026 Powered by Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa,Vista Notebook   sitemap