Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal

    Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal

    Waktu: 2026-07-29 16:22:05 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah. Ia juga meminta pemerintah segera mengevaluasi dan memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk kelompok rentan di Tanah Air.

    "Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," tegas Lestari dalam keterangannya, Minggu .

    Sebagai informasi, aksi biadab yang terjadi pada Senin malam itu terungkap setelah keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki pelaku. Korban, yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga tak berdaya. Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban.

    Pelaku mengakui perbuatannya saat dipergoki. Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menyatakan pelaku dijerat Pasal 473 ayat KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat dalam kasus tindak kekerasan seksual di Grobogan ini langkah penegakan hukum saja tidak cukup.

    "Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan," ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

    Apalagi, Rerie menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2024, Indonesia memasuki era penuaan penduduk dengan jumlah lansia mencapai 12% dari total populasi yang mayoritas di antaranya perempuan .

    Data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat 191 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia. Sebanyak 100 kasus di antaranya terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat. Rerie berpendapat sejumlah catatan itu merupakan puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat trauma, ketergantungan, atau kurangnya kepercayaan pada sistem hukum.

    Karena itu, Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban.

    Peraturan Pemerintah tersebut, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor. Ia mendesak agar perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan harus menjadi kepedulian bersama.

    "Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat. Jangan biarkan para pelaku biadab terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita," pungkas Rerie.

    Lihat juga Video: Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Isu Palestina dan Kekalahan Argentina
    • Selanjutnya: Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia

      Artikel Terkait

      • Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Pagambiran, Tegaskan Hadir dengan Kerja Nyata
      • Gempa M 5 Guncang Sukabumi
      • RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
      • Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris
      • Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
      • Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI
      • Peringatan Tsunami Dicabut, Tak Ada Kerusakan Besar Imbas Gempa Meksiko
      • Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
      • Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

        Lihat Sekilas

      • Prakiraan BMKG: 15 Provinsi Dilanda Hujan Lebat Besok 19 Juli 2026
      • Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
      • Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
      • Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari
      • BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel
      • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
      • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
      • Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
      • Copyright © 2026 Powered by Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal,Vista Notebook   sitemap