Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung

    Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung

    Waktu: 2026-09-12 18:20:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut mencecar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan 18 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).

    Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea yang menyebut pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

    "Hari ini sudah di-BAP (berita acara perkara) tadi dari jam berapa tadi? Dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan, 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (17/7/2026) malam.

    Meski tidak ada penahanan terhadap Febrie, Hotman menegaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan status kliennya sebagai tersangka.

    Ia menjelaskan bahwa tiga perkara yang menjerat Febrie adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan PLTU PLN yang blackout.

    "Hari ini (pemeriksaan) hanya sebatas kepada kasus PT ASABRI," jelas Hotman.

    "Hari ini baru satu, ya. Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ujar Hotman.

    Selain itu, Febrie juga ditanya soal cafe de'Clan dan rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

    Hotman mengeklaim, rumah tersebut sejak 2022 sudah diberikan dan dipakai oleh seorang advokat bernama Don Ritto.

    Don Ritto sendiri juga merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel.

    "Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," ujar Hotman.

    "Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," sambungnya menegaskan.

    Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait.

    Proses pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejagung.

    Adapun kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

    Kejagung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

    Tiga sprindik yang dimaksud adalah sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout; dan sprindik 45 terkait dengan ASABRI.

    • Sebelumnya: Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
    • Selanjutnya: 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah

      Artikel Terkait

      • Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
      • Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
      • Lagi Cari Kayu, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pesisir Lampung Selatan
      • Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
      • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
      • Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
      • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
      • Pidato Perdana Andy Burnham sebagai PM Inggris: Janji Akhiri Tunawisma
      • Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat

        Lihat Sekilas

      • Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
      • IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
      • Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
      • Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
      • Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
      • PT Inhutani I Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1
      • Disdukcapil Wonosobo Tawarkan 2 Alternatif Nama Bayi Muhammad MBG Subianto
      • Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako
      • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
      • Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1
      • Copyright © 2026 Powered by Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung,Vista Notebook   sitemap