Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah

    56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah

    Waktu: 2026-09-13 02:46:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

     Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat, hingga Kamis 16 Juli 2026, bencana kekeringan telah melanda 56 desa yang tersebar di 35 kecamatan pada sembilan kabupaten dan kota.

    Kondisi ini menjadi salah satu dampak nyata musim kemarau yang mulai dirasakan di berbagai wilayah.

    Sebagai upaya penanganan, BPBD Jawa Barat telah menyalurkan sebanyak 1.219.500 liter air bersih kepada masyarakat terdampak.

    Distribusi tersebut dilakukan secara bertahap melalui BPBD kabupaten/kota dengan dukungan pemerintah provinsi.

    Wilayah mana yang paling terdampak kekeringan?

    Berdasarkan data BPBD Jawa Barat, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan dampak kekeringan paling luas dibandingkan daerah lainnya. Total terdapat:

    30 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Bogor7 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya6 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Bekasi4 desa di 2 kecamatan di Kabupaten Karawang3 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Pangandaran2 desa di 2 kecamatan di Kota Bogor2 desa di 2 kecamatan di Kota Sukabumi1 desa di 1 kecamatan di Kabupaten Garut1 desa di 1 kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

    Pranata Humas BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, menyampaikan bahwa sebaran kekeringan cukup merata, meskipun tingkat dampaknya berbeda di setiap wilayah.

    Hadi Rahmat menyebutkan bahwa penanganan kekeringan sejauh ini masih dapat dilakukan oleh masing-masing daerah.

    "Untuk saat ini BPBD Jabar supporting ke Purwakarta," ujar Hadi, Jumat (17/7/2026) dikutip dari TribunJabar.id.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Jawa Barat.

    Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang mencakup 27 kabupaten dan kota.

    Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penetapan status ini bertujuan mempercepat respons penanganan bencana.

    Kebijakan ini diambil berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau berpotensi memicu kekeringan, krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan.

    Selain penyaluran air bersih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak kemarau.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BPBD Jabar Catat 56 Desa Terdampak Kekeringan, Kabupaten Bogor Alami Dampak Terluas.

    • Sebelumnya: Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
    • Selanjutnya: Ini Harga Rumah Lamine Yamal yang Dibeli dari Gerard Pique

      Artikel Terkait

      • Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
      • Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
      • Pengunjung Nilai Konser Akbar Monas Jadi Sarana Kenalkan Budaya ke Anak
      • Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
      • Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
      • IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
      • Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
      • Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
      • Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
      • AS dan Iran Kembali Saling Serang, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh

        Lihat Sekilas

      • Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
      • MPLS Berakhir, 1.480 Siswa di Bali Masih Belum Mendapatkan SMA/SMK
      • Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
      • Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
      • "Suami Saya Berangkat dan Pulang Kerja Enggak Mandi", Cerita Warga Koceak Tangsel Dilanda Kekeringan
      • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
      • Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
      • Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
      • Media Asing Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Kredibilitas Antikorupsi Indonesia Dipertanyakan
      • Copyright © 2026 Powered by 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah,Vista Notebook   sitemap