Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara

    4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara

    Waktu: 2026-07-29 17:11:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Empat terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank M Ilham Pradipta divonis 8 tahun penjara. Keempat terdakwa adalah Reviando Aquinas Handi, Andre Tomatala, Emanuel Wora Bertho, dan Johanes Ronald Sebenan.

    Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin . Hakim mengatakan mereka terbukti berperan sebagai pelaku penculikan Ilham.

    "Menyatakan terdakwa I Reviando Aquinas Handi, terdakwa II Andre Tomatala, terdakwa III Emanuel Woda Bertho, dan terdakwa IV Johanes Ronald Sebenan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penculikan," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

    "Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun," sambungnya.

    Hakim mengatakan perbuatan keempat terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal tersebut menjadi hal yang memberatkan vonis mereka.

    "Keadaan yang memberatkan, perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban Mohamad Ilham Pradipta meninggal dunia, Perbuatan para terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat," katanya.

    18 Terdakwa Disidang

    Total ada 18 terdakwa dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Untuk tiga terdakwa dari unsur TNI telah divonis rincian sebagai berikut:

    1. Serka Mochamad Nasir: 13 tahun penjara2. Kopda Feri Herianto: 7 tahun penjara3. Serka Frengky Yaru: 1 tahun penjara.

    Sementara itu, para terdakwa dari unsur sipil diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Para terdakwa yang diadili di PN Jaktim itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilham.

    Berikut ini 15 terdakwa yang diadili di PN Jaktim:

    1. Dwi Hartono2. Candy alias Ken3. Antonius Aditia4. Rochmat Sukur5. Eka Wahyu6. Yohanes Joko Pamuntas7. M Umri8. Reviando Aquinas Handi9. ⁠Andre Tomatala10. Emanuel Woda Bertho11. Johanes Ronald Sebenan12. David Setia Darmawan13. Anthonio Stefanus14. Erasmus Wawo15. Aloysius Wiranto.

    Pembunuhan tersebut terkait dengan upaya pencurian uang dalam rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang hendak dicuri mencapai Rp 455 miliar.

    Jaksa menyatakan terdakwa membutuhkan Ilham untuk melancarkan pemindahan uang itu. Ilham kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

    Simak juga Video 'Sidang Vonis 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ditunda':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
    • Selanjutnya: Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

      Artikel Terkait

      • Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
      • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya
      • Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
      • Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
      • Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
      • Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
      • Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
      • Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung
      • Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat
      • Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen

        Lihat Sekilas

      • GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
      • Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
      • Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor
      • AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air
      • Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
      • Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
      • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
      • 14 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
      • Jadi Spider-Man Bukan Jaminan, Tom Holland Curhat Kirim DM Erling Haaland tapi Tak Dibalas
      • Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
      • Copyright © 2026 Powered by 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara,Vista Notebook   sitemap