Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

    KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

    Waktu: 2026-09-12 18:19:58 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    KPK menyambut baik langkah Kejaksaan Agung membentuk tim khusus penyidik untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    “Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/6/2026).

    Budi juga menyoroti tim penyidik khusus tersebut beranggotakan eks penyidik KPK.

    Dia mengatakan, pengalaman selama bertugas di KPK bisa membantu proses penyidikan perkara.

    “Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut,” ujarnya.

    Budi mengatakan, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan perkara.

    Dia mengatakan, jika proses penyidikan di Kejagung terjadi kendala, lembaga antirasuah bisa melakukan penguraian bersama.

    “Karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung,” ucap dia.

    Kejagung bentuk tim penyidik kasus Febrie

    Kejagung mengungkap sembilan nama tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah penanganan kasus tersebut diserahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim tersebut beranggotakan jaksa-jaksa senior yang sebagian besar merupakan alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Sebagian besar (eks) penyidik KPK, yang lain ini senior semua. Bintang semua ini," ungkap Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Menurut Anang, tidak ada satu pun penyidik yang berasal dari lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    Adapun sembilan penyidik yang ditunjuk yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

    Anang menjelaskan, seluruh anggota tim berasal dari luar Gedung Bundar atau di luar lingkungan Jampidsus.

    Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan potensi resistensi dalam proses penanganan perkara.

    “Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk meminimalisir resistennya," ujar dia.

    Meski demikian, Anang menegaskan tim tersebut tetap berasal dari internal Kejaksaan.

    Ia juga memastikan penyidik Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Kortastipidkor Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

    "Ini internal kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah bekerja di KPK. Tapi dalam pelaksanaan kita tetap koordinasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi," kata Anang.

    • Sebelumnya: Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi
    • Selanjutnya: Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar

      Artikel Terkait

      • Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
      • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
      • Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
      • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
      • Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
      • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
      • Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
      • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
      • Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban

        Lihat Sekilas

      • Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
      • Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
      • Jadi Prioritas Prabowo, Revitalisasi Madrasah Dikebut
      • Konflik Antardesa di Adonara Flores Timur Lumpuhkan Jalan Trans Waiwerang, Warga Tak Berani Melintas
      • Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
      • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi
      • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
      • Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air
      • Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar
      • Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
      • Copyright © 2026 Powered by KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif,Vista Notebook   sitemap