Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah

    Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 17:09:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai aturan di KUHAP terbaru menjadi alasan belum ditahannya Febrie Adriansyah.

    "Jadi tiap langkah penahanan, kalau dulu ditahan ya udah nyerah, sekarang ditahan bisa dilawan di praperadilan. Jadi saya kira ini langkah positif sesudah berlakunya KUHAP," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).

    Yusril mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20205 itu mengatur soal praperadilan yang bisa ditempuh tersangka untuk menggugat status hukumnya.

    "Dan berdasarkan KUHAP baru, tiap satu keputusan penyidik itu dapat di-challenge ke pengadilan. Beda dengan dulu, kalau KUHAP lama kan enggak bisa," ujar dia.

    Dalam KUHAP baru mengatur bahwa seorang tersangka ditahan karena alasan tertentu seperti dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, khawatir mengulangi kejahatan.

    "Kalau misalnya ditetapkan ya orang yang ditetapkan ditahan kan bisa melakukan perlawanan ke praperadilan. Jadi KUHAP baru ini sudah begitu, tidak begitu menekankan lagi pada penahanan kecuali memang dirasakan perlu," imbuh dia.

    Menurut dia, KUHAP baru lebih mengedepankan nilai hak asasi manusia atau HAM sehingga penyidik lebih hati-hati dalam melakukan penahanan.

    "Sekarang ini KUHAP baru agak soft, lebih menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan karena itu tidak sembarangan penyidik itu melakukan penahanan," kata Yusril.

    Imbau publik bersabar

    Yusril meminta publik bersabar dalam menantikan perkembangan kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung itu. 

    "Jadi itu sabar saja, perkembangannya itu kan tahap demi tahap," kata Yusril.

    Diketahui, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah meski sudah berstatus tersangka.

    Sementara itu, tersangka lainnya, Don Ritto telah ditahan dan diserahkan pada Jumat (17/7/2026) bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

    • Sebelumnya: Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar
    • Selanjutnya: Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen

      Artikel Terkait

      • Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
      • Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
      • Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
      • Ajari Anak Percaya Diri dengan 5 Kalimat Ini
      • 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
      • Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
      • Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
      • DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker

        Lihat Sekilas

      • 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
      • Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
      • Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
      • "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
      • Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
      • Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
      • Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
      • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
      • FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
      • Copyright © 2026 Powered by Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap