Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

    Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

    Waktu: 2026-09-12 17:41:56 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

    "Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

    Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

    Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

    "Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

    Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

    Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    "Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

    Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
    • Selanjutnya: Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas

      Artikel Terkait

      • Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
      • Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
      • Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
      • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
      • WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
      • 8 Makanan yang Sering Lupa Dicuci, Padahal Penting untuk Kesehatan
      • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
      • Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum

        Lihat Sekilas

      • Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
      • Prabowo Sebut Menterinya Banyak yang Masuk RS karena Kerja Keras
      • Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
      • Gempa M 5,1 Guncang Peru, 5 Orang Tewas
      • Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
      • Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
      • Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
      • Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
      • Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah
      • MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG,Vista Notebook   sitemap