Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag

    Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag

    Waktu: 2026-07-29 16:17:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Setelah itu, Muhid tidak lagi menanggapi terkait tuntutan-tuntutan mahasiswa lainnya dan memilih untuk diam.

    Mahasiswa pun mempersilakan Muhid untuk kembali. Mahasiswa meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti.

    “Saya persilakan Bapak kembali, tapi saya minta seluruh tuntutan kita untuk disampaikan Pak. Kalau tidak, kami akan kembali lagi ke sini menggelar aksi ini lagi,” ucap salah seorang orator aksi saat Muhid kembali ke dalam gedung UINSA.

    Sementara itu, saat ditanya awak media, Muhid menerangkan bawah keputusan terkait pemilihan Rektor maupun Plt. Rektor merupakan wewenang Kementerian Agama.

    “Itu kewenangan Jakarta. Kewenangan Jakarta. Kan kewenangan menteri, kita kan pelaksana saja,” ucapnya.

    Pihaknya juga tidak membatasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

    “Ya kan aspirasi mahasiswa. Tapi kami ini hanya melaksanakan tugas. Kan Plt, pelaksana tugas,” terangnya.

    Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan, aksi demonstrasi itu salah satunya menuntut transparansi pemilihan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

    Selain itu, mahasiswa meminta tidak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang dapat mencederai independensi PTKIN.

    • Sebelumnya: Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
    • Selanjutnya: ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas

      Artikel Terkait

      • Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
      • Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
      • Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
      • Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
      • Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa
      • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
      • Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
      • Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu
      • Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
      • Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M

        Lihat Sekilas

      • Pasca-ledakan Gudang Amunisi Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat dan Akses Publik Dibatasi
      • Memaki dan "Berdoa"
      • Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
      • Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
      • Perkuat Sinergi, Kapolresta Sambangi Kajari Tangerang dan Dandim Tigaraksa
      • Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
      • Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
      • Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
      • 7 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?
      • Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat
      • Copyright © 2026 Powered by Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag,Vista Notebook   sitemap