Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

    Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

    Waktu: 2026-07-29 17:09:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.

    "Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .

    Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.

    "Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.

    Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.

    "Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.

    Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.

    "Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah
    • Selanjutnya: Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang

      Artikel Terkait

      • 2 Korban Masih Dicari, Basarnas Kerahkan Tiga Tim di Reruntuhan Rumah Mewah Grand Polonia Medan
      • KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
      • Tak Mau Salahkan Masa Lalu, Davina Karamoy: Memang Sudah Takdirnya
      • Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?
      • Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
      • Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues
      • Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
      • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
      • Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
      • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu

        Lihat Sekilas

      • Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
      • 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen
      • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
      • Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
      • Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
      • Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
      • Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania
      • Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
      • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
      • Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi dr Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian
      • Copyright © 2026 Powered by Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap,Vista Notebook   sitemap