Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Waktu: 2026-09-12 18:19:49 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Titik putar balik atau u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, dipastikan akan segera ditutup.

    Satlantas Polres Indramayu pun dalam hal ini telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sejumlah titik u-turn ilegal di sepanjang jalur ini, Rabu (15/7/2026).

    Pengecekan tersebut diketahui juga turut melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Pengecekan dilakukan sepanjang Jalur Pantura Indramayu, mulai dari Jembatan Sewo perbatasan Subang sampai ujung perbatasan Indramayu-Cirebon,” kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat.

    Undang tidak menampik langkah ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa di u-turn Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu pada Minggu (12/7/2026) lalu.

    “Iya ini untuk menindak lanjuti kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon,” kata Undang.

    Diketahui ada tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil pikap dan dua unit truk.

    Insiden maut ini bermula saat mobil pikap sarat penumpang berhenti di lajur kanan jalan dengan maksud hendak berputar arah di u-turn.

    Pikap tersebut diketahui membawa rombongan yang hendak pulang usai mengantar pengantin dari wilayah Kecamatan Kandanghaur ke Kecamatan Lelea.

    Nahas, tepat di u-turn tersebut dari arah belakang, sebuah truk Hino wing box melaju dan menghantam keras belakang mobil.

    Benturan yang sangat kuat membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur lawan arah.

    Pada saat yang bersamaan, datang truk lain dari arah berlawanan yang langsung menghantam pikap yang sudah tidak terkendali tersebut.

    Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.

    Undang menjelaskan, fokus petugas saat ini adalah melakukan pendataan terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan dengan eksekusi penutupan pada hari besok hingga lusa.

    “Penutupan u-turn ilegal ini akan kami lakukan bersama dengan dinas terkait pada besok hari hingga lusa,” ujarnya.

    Undang menegaskan, bahwa tujuan utama penutupan u-turn ilegal ini adalah demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas di Jalur Pantura Indramayu.

    Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam hal ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan mobil pikap atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

    “Selain karena dilarang, risiko dan fatalitasnya sangat tinggi jika terjadi kecelakaan,” katanya. 

    • Sebelumnya: Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
    • Selanjutnya: Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar

      Artikel Terkait

      • Polisi Sita 19 Barang Bukti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang, Ada 3 Bom Aktif Dimusnahkan
      • Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan Lengkap
      • Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
      • Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Wagub Rano Nonton Final Piala Dunia Bareng Warga Jakarta di Lapangan Banteng
      • Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
      • Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
      • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas

        Lihat Sekilas

      • PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
      • Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
      • Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
      • Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
      • LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
      • India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
      • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
      • MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
      • Halte TJ Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara hingga 20 Juli, Ini Alternatifnya
      • Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Andalkan Green Port dan Digitalisasi
      • Copyright © 2026 Powered by Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup,Vista Notebook   sitemap