Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Waktu: 2026-07-29 17:13:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Titik putar balik atau u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, dipastikan akan segera ditutup.

    Satlantas Polres Indramayu pun dalam hal ini telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sejumlah titik u-turn ilegal di sepanjang jalur ini, Rabu (15/7/2026).

    Pengecekan tersebut diketahui juga turut melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Pengecekan dilakukan sepanjang Jalur Pantura Indramayu, mulai dari Jembatan Sewo perbatasan Subang sampai ujung perbatasan Indramayu-Cirebon,” kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat.

    Undang tidak menampik langkah ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa di u-turn Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu pada Minggu (12/7/2026) lalu.

    “Iya ini untuk menindak lanjuti kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon,” kata Undang.

    Diketahui ada tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil pikap dan dua unit truk.

    Insiden maut ini bermula saat mobil pikap sarat penumpang berhenti di lajur kanan jalan dengan maksud hendak berputar arah di u-turn.

    Pikap tersebut diketahui membawa rombongan yang hendak pulang usai mengantar pengantin dari wilayah Kecamatan Kandanghaur ke Kecamatan Lelea.

    Nahas, tepat di u-turn tersebut dari arah belakang, sebuah truk Hino wing box melaju dan menghantam keras belakang mobil.

    Benturan yang sangat kuat membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur lawan arah.

    Pada saat yang bersamaan, datang truk lain dari arah berlawanan yang langsung menghantam pikap yang sudah tidak terkendali tersebut.

    Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.

    Undang menjelaskan, fokus petugas saat ini adalah melakukan pendataan terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan dengan eksekusi penutupan pada hari besok hingga lusa.

    “Penutupan u-turn ilegal ini akan kami lakukan bersama dengan dinas terkait pada besok hari hingga lusa,” ujarnya.

    Undang menegaskan, bahwa tujuan utama penutupan u-turn ilegal ini adalah demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas di Jalur Pantura Indramayu.

    Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam hal ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan mobil pikap atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

    “Selain karena dilarang, risiko dan fatalitasnya sangat tinggi jika terjadi kecelakaan,” katanya. 

    • Sebelumnya: Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
    • Selanjutnya: HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah

      Artikel Terkait

      • KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
      • DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
      • 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
      • Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
      • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
      • Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku
      • Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
      • MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
      • Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
      • KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed

        Lihat Sekilas

      • UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
      • Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
      • Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Palur Pagi hingga Malam
      • Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
      • BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
      • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
      • Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
      • Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
      • Ekonom Nilai Obligasi Pemerintah Masih Menarik, Asal Ada Syarat Ini
      • Copyright © 2026 Powered by Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup,Vista Notebook   sitemap