Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Waktu: 2026-07-29 16:22:33 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat , kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.

    Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.

    "Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    Meski Hotman memberikan keterangan langsung kepada awak media, sosok Febrie Adriansyah sama sekali tidak terlihat di sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

    Sejak pagi hingga proses pemeriksaan berakhir, Febrie terpantau tidak melintasi akses utama gedung. Belum diketahui secara pasti melalui pintu mana Febrie masuk dan keluar dari ruang pemeriksaan hari ini.

    Hotman menjelaskan pemeriksaan hari ini masih sebatas mendalami kasus PT ASABRI. Ia menegaskan pihaknya menyangkal seluruh tuduhan mengenai adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian.

    "Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Menyangkut duit, itu tidak ada," tegas Hotman.

    Hotman juga memberikan klarifikasi terkait isu aset berupa rumah di Sentul dan Kafe de'Clan yang sempat digeledah oleh penyidik Polri sebelumnya. Ia menyebut, sejak 2022, aset-aset tersebut sudah tidak dikuasai secara fisik oleh Febrie, melainkan telah digunakan oleh pihak lain bernama Don Ritto.

    "Rumah di Sentul itu sejak tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah dipakai oleh Don Ritto. Dia juga berhak merenovasi. Jadi total, sudah nggak ada lagi penguasaan secara fisik," jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Hotman turut menyoroti apa yang disebutnya sebagai kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya terkait kasus ASABRI. Ia mengklaim kasus tersebut sebenarnya sudah diputus oleh pengadilan jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

    "Kasus ASABRI itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus awal Januari 2022, di mana Jampidsus-nya belum Pak Febrie. Beliau baru jadi Jampidsus tanggal 22 Januari 2022," pungkas Hotman.

    Simak Video 'Hasil Pemeriksaan Febrie: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
    • Selanjutnya: Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026

      Artikel Terkait

      • Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
      • DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
      • Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
      • Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
      • WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad
      • DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
      • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
      • Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
      • Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
      • Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri

        Lihat Sekilas

      • Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
      • Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto
      • Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global
      • Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
      • Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
      • DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
      • Dilema Kemanusiaan di Tulungagung, Kisah Ibu 2 Balita Jadi Tersangka Pencurian Emas, Tak Ditahan demi ASI
      • Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
      • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
      • Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan
      • Copyright © 2026 Powered by Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan,Vista Notebook   sitemap