Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Waktu: 2026-09-12 18:21:08 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat , kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.

    Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.

    "Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    Meski Hotman memberikan keterangan langsung kepada awak media, sosok Febrie Adriansyah sama sekali tidak terlihat di sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

    Sejak pagi hingga proses pemeriksaan berakhir, Febrie terpantau tidak melintasi akses utama gedung. Belum diketahui secara pasti melalui pintu mana Febrie masuk dan keluar dari ruang pemeriksaan hari ini.

    Hotman menjelaskan pemeriksaan hari ini masih sebatas mendalami kasus PT ASABRI. Ia menegaskan pihaknya menyangkal seluruh tuduhan mengenai adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian.

    "Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Menyangkut duit, itu tidak ada," tegas Hotman.

    Hotman juga memberikan klarifikasi terkait isu aset berupa rumah di Sentul dan Kafe de'Clan yang sempat digeledah oleh penyidik Polri sebelumnya. Ia menyebut, sejak 2022, aset-aset tersebut sudah tidak dikuasai secara fisik oleh Febrie, melainkan telah digunakan oleh pihak lain bernama Don Ritto.

    "Rumah di Sentul itu sejak tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah dipakai oleh Don Ritto. Dia juga berhak merenovasi. Jadi total, sudah nggak ada lagi penguasaan secara fisik," jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Hotman turut menyoroti apa yang disebutnya sebagai kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya terkait kasus ASABRI. Ia mengklaim kasus tersebut sebenarnya sudah diputus oleh pengadilan jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

    "Kasus ASABRI itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus awal Januari 2022, di mana Jampidsus-nya belum Pak Febrie. Beliau baru jadi Jampidsus tanggal 22 Januari 2022," pungkas Hotman.

    Simak Video 'Hasil Pemeriksaan Febrie: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Wapres AS Sebut Ada Pihak di Israel yang Ingin Perang Terus Berlanjut
    • Selanjutnya: Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia

      Artikel Terkait

      • Sudah Ada 324 RPTRA di Jakarta, Pramono Akan Tambah Lagi Dekat Permukiman
      • Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
      • Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
      • Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
      • Cegah Truk ODOL Masuk Jalan Protokol Jakarta, Jembatan Timbang Perlu Ditambah
      • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
      • Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak
      • Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
      • Memanas! AS Bombardir Penyimpanan Rudal Iran Selama 90 Menit
      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi

        Lihat Sekilas

      • "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
      • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet
      • Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
      • Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar
      • 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
      • IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
      • Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
      • Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
      • Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
      • Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
      • Copyright © 2026 Powered by Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan,Vista Notebook   sitemap