Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak

    Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak

    Waktu: 2026-09-12 17:07:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Utut juga mewanti-wanti pemerintah mengantisipasi risiko moral hazard saat kebijakan tersebut diimplementasikan di lapangan.

    Politikus PDI-P itu menyarankan agar pemerintah berdialog lebih dulu dengan para wajib pajak, sebelum kebijakan itu dijalankan.

    Dengan demikian, tujuan kebijakan dapat dipahami dan tidak memunculkan kesalahpahaman.

    "Kalau hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar diundang, 'Nih negara maunya begini, ini begini.' Intinya itu," ujarnya.

    Kendati demikian, Utut menyebut bahwa pelibatan TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan ranah Komisi XI yang membidangi keuangan.

    "Ini kan di Komisi XI. Keuangan tadi juga ada Pak Ricardo, direktur dari Pajak, dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak," ucap Utut.

    Markas Besar (Mabes) TNI pun mengaku belum ada pembahasan tentang rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak.

    "Belum ada wacana atau pembahasan ke arah sana," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dihubungi, Senin (20/7/2026).

    DJP gandeng Babinsa-Bhabinkamtibmas

    Diberitakan sebelumnya, DJP Kemenkeu mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa.

    Dalam sistem baru ini, DJP tidak hanya mengandalkan petugas pajak, tetapi Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri juga dilibatkan untuk membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

    Surat edaran tersebut menjadi acuan baru bagi DJP dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.

    Berdasarkan SE itu, pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada data administrasi, tetapi DJP kini menghimpun informasi langsung mengenai aktivitas ekonomi di setiap wilayah kerja kantor pajak.

    Data tersebut akan digunakan untuk memperbarui basis data perpajakan sekaligus mengidentifikasi potensi wajib pajak baru.

    Dalam pelaksanaannya, petugas pajak dapat membangun jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

    Selain itu, DJP memanfaatkan berbagai metode lain, seperti penyisiran lapangan (canvassing), kunjungan langsung, teknologi remote sensing, web scraping, penelusuran media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah wajib pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan atau penyidikan, serta kerja sama melalui taxation partnership.

    • Sebelumnya: Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
    • Selanjutnya: Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?

      Artikel Terkait

      • Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
      • Tampang Abang yang Challenge Bocah Depok Makan Cabai-Masuk Freezer
      • Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
      • Takhayul Bikin Rumah Angker Sulit Laku di Jepang, Apa Solusinya?
      • Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
      • Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
      • Tampang Abang yang Challenge Bocah Depok Makan Cabai-Masuk Freezer
      • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
      • Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
      • Menkum Pastikan Kenaikan Tarif Lepas Kewarganegaraan untuk Perbaikan Layanan

        Lihat Sekilas

      • Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo
      • Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
      • DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
      • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
      • Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
      • Nama Anggota AAA Clan Makin Terkenal, Reza Arap: Gue Tidak Pernah Bisa Jalan Sendiri
      • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
      • Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
      • 7 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
      • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
      • Copyright © 2026 Powered by Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak,Vista Notebook   sitemap