Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

    Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

    Waktu: 2026-07-29 17:11:31 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mempercepat penyusunan protokol perdagangan dengan Vietnam untuk membuka jalur ekspor salak Bali secara resmi.

    Langkah ini diambil setelah eksportir mengeluhkan belum adanya kepastian hukum dalam pengiriman komoditas tersebut.

    Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan eksportir meminta pemerintah segera menyelesaikan kesepakatan antarpemerintah atau government to government (G2G) dengan Vietnam.

    "Mereka (eksportir) minta dibukakan kerja sama dengan Vietnam, terutama soal kesepakatan protokoler itu agar segera direalisasikan," kata Abdul Kadir dalam Sarasehan Eksportir Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Jumat (17/7/2026).

    Menurut dia, tingginya permintaan buah tropis di pasar internasional perlu diimbangi dengan kepastian legalitas bagi eksportir.

    Selama ini Indonesia dan Vietnam belum memiliki protokol perdagangan untuk komoditas salak. Kondisi tersebut membuat pengiriman belum memiliki dasar karantina yang jelas.

    Barantin berjanji membentuk tim khusus untuk mempercepat penyusunan kesepakatan yang harus dipenuhi kedua negara.

    Abdul Kadir menilai potensi ekspor komoditas pertanian Bali masih besar. Sepanjang 2026, nilai ekspor buah, ikan, dan tumbuhan asal Bali telah mencapai Rp 6,9 triliun.

    "Artinya potensinya sebenarnya cukup bagus dan tinggal bagaimana nanti kita menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor," ujarnya.

    Ekspor salak masih tanpa protokol

    Ketua Petani Muda Keren Anak Agung Gede Agung Wedhatama mengatakan permintaan salak gula pasir asal Bali dari Vietnam terus meningkat.

    Menurut dia, eksportir saat ini mampu mengirim 2 ton hingga 5 ton salak per hari dari Karangasem dan Tabanan ke Vietnam melalui jalur udara.

    Namun, pengiriman tersebut belum melalui prosedur karantina karena belum ada protokol perdagangan antara Indonesia dan Vietnam. Akibatnya, ekspor hanya dilakukan ketika ada pesanan dan tidak memiliki kepastian keberlanjutan.

    Wedhatama berharap Barantin mempercepat pembentukan protokol G2G agar ekspor berlangsung sesuai ketentuan.

    "Jadi istilahnya ilegal, itu yang membuat teman-teman eksportir waswas. Maunya (Barantin) membantu petani meningkatkan ekspor. Oleh karena itu agar sesuai prosedur karantina, kami perjuangkan agar protokol G2G Indonesia-Vietnam bisa terjadi sehingga kita bisa mengirim salak dengan aman dan tenang," tuturnya.

    Ia menjelaskan pasar salak Bali di Vietnam mulai berkembang sejak 2022. Sejak saat itu banyak eksportir mengirim produk tanpa prosedur karantina resmi.

    Menurut Wedhatama, kondisi tersebut menjadi dilema. Di satu sisi, ribuan petani salak memperoleh pasar baru dengan harga jual sekitar Rp 20.000 per kilogram. Di sisi lain, eksportir menghadapi ketidakpastian hukum.

    Selain Vietnam, buah tropis asal Bali juga diekspor ke China. Berbeda dengan Vietnam, ekspor ke China telah mengikuti prosedur karantina karena kedua negara telah memiliki protokol General Administration of Customs of China (GACC).

    • Sebelumnya: Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
    • Selanjutnya: Gempa M 5 Terjadi di Wanokaka NTT, Ini Analisis BMKG

      Artikel Terkait

      • 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
      • Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia
      • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
      • Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
      • 2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
      • Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029
      • Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah
      • Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
      • Koruptor Berprestasi
      • Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya

        Lihat Sekilas

      • Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
      • Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
      • ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
      • Konflik Antardesa di Adonara Flores Timur Lumpuhkan Jalan Trans Waiwerang, Warga Tak Berani Melintas
      • Akuisisi Kredit Pensiun SMBC Indonesia, BTN Kedatangan 344.600 Nasabah Baru
      • Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
      • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
      • Membongkar Brankas Eks Bupati Sukoharjo: Ada Emas 2,5 Kg dan Gepokan Miliaran Rupiah
      • Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak
      • Copyright © 2026 Powered by Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim,Vista Notebook   sitemap