Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

    Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

    Waktu: 2026-09-12 17:42:25 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    PERIKHSA DKI Jakarta berhasil meraih gelar juara umum dalam Ajang Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026 yang digelar di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Tim asal DKI Jakarta tampil unggul setelah meraih tiga gelar juara pertama dan satu juara ketiga dari empat kategori yang dipertandingkan.

    Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo mengapresiasi penyelenggaraan ajang tersebut. Menurutnya, kompetisi ini tidak hanya menjadi wadah mengasah kemampuan teknis, tetapi juga membangun kedisiplinan dan tanggung jawab bagi pemilik izin khusus senjata api bela diri.

    "Kemenangan tentu menjadi kebanggaan. Namun yang jauh lebih penting adalah semangat belajar, disiplin, dan tanggung jawab yang ditunjukkan seluruh peserta. Asah Keterampilan PERIKHSA merupakan sarana membangun budaya penggunaan senjata api secara aman, profesional, terukur, serta selalu mengedepankan keselamatan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu .

    Ia mengatakan keterampilan menggunakan senjata api bela diri harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum, etika, dan keselamatan.

    Menurutnya, pelatihan berkelanjutan menjadi hal penting untuk memastikan kemampuan teknis tetap terjaga sekaligus meminimalkan risiko akibat kelalaian.

    "Kemampuan menembak yang baik harus diiringi kemampuan mengambil keputusan yang tepat, mengendalikan emosi, memahami aturan hukum, serta mengutamakan keselamatan. Profesionalisme seorang pemilik izin senjata api bela diri tercermin dari sikap disiplin dan kedewasaan dalam setiap tindakan," kata dia.

    Ia menjelaskan, kepemilikan senjata api bela diri di Indonesia memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk kepentingan bela diri sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kepemilikan senjata api bela diri bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menilai pembinaan anggota PERIKHSA juga sejalan dengan nilai-nilai bela negara. Menurutnya, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan.

    "Bela negara dimulai dari karakter yang disiplin, taat aturan, memiliki kepedulian terhadap keselamatan sesama, serta siap menjaga persatuan bangsa. Anggota PERIKHSA harus menjadi contoh bahwa kemampuan menggunakan senjata api selalu dibarengi integritas, kedewasaan, dan kecintaan kepada Indonesia," pungkasnya.

    Lihat juga Video: Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata di Bojonegoro

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pidato Perdana Andy Burnham sebagai PM Inggris: Janji Akhiri Tunawisma
    • Selanjutnya: Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang

      Artikel Terkait

      • BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
      • Pemerintah Buka Opsi Penerima MBG Hanya dari Desil Bawah
      • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
      • Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
      • Golkar Semprot Kadernya yang Terlibat Kericuhan DPRD Riau: Memalukan!
      • Tom Cruise hingga IShowSpeed Bakal Meriahkan Laga Final Piala Dunia 2026
      • Rp 715 Miliar Dana Pensiun PNS Malaysia Nyangkut di eFishery, Pengelola Tempuh Segala Cara
      • Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
      • Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
      • Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Keyless Mobil Cepat Rusak

        Lihat Sekilas

      • Resmi, Persib Bandung Datangkan Mariano Peralta Pemain Terbaik Super League 2025-2026
      • Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat
      • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
      • [HOAKS] Video Sri Mulyani Berbagi Rezeki Rp 60 Juta
      • Rebutan Air, Dua Petani di Soppeng Terlibat Duel Maut, Satu Tewas
      • Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah di Tengah Fenomena Fatherless
      • Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
      • 6 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
      • RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
      • Peringatan Teddy Sheringham Jelang Laga Inggris Vs Argentina
      • Copyright © 2026 Powered by Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api,Vista Notebook   sitemap