Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

    Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

    Waktu: 2026-07-29 17:11:14 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Penyidik dari Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, siang ini. Mereka diketahui menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tiga kasus dugaan korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini resmi ditangani oleh Kejagung.

    Pantauan detikcom di lokasi, Rabu , sekitar pukul 11.40 WIB, para penyidik Polri tiba di Kejagung. Mereka tampak membawa berbagai jenis barang bukti masuk ke Gedung Bundar.

    Di antaranya adalah satu koper hitam, tiga boks bertulisan 'Barang Bukti', serta dua bingkai foto yang ditutupi kain. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan kelanjutan dari proses peralihan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan yang sudah berlangsung sejak kemarin.

    "Per hari ini, dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam tiga perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, siang ini.

    Terkait itu Anang menjelaskan, seiring dengan penyerahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru untuk memulai penanganan perkara.

    "Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," ujar Anang.

    Ketiga Sprindik tersebut meliputi:1. Sprindik Nomor 43: Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel;2. Sprindik Nomor 44: Dugaan tindak pidana korupsi perkara PLTU PLN yang sempat mengalami blackout;3. Sprindik Nomor 45: Terkait kasus ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

    Anang menegaskan bahwa dengan terbitnya Sprindik tersebut, seluruh wewenang hukum terkait penanganan ketiga kasus tersebut kini sepenuhnya telah beralih ke korps adhyaksa.

    "Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ucap Anang.

    Meski demikian, Anang memastikan Kejagung akan tetap mengedepankan sinergi antarlembaga dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Kejagung juga menggandeng KPK untuk melakukan supervisi.

    "Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," jelas Anang.

    Tak hanya itu, Anang menyebut proses penyidikan ini juga akan mendapat pengawasan ketat dari legislatif. "Sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

    Simak juga Video: Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Mahfud soal Kasus Febrie

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
    • Selanjutnya: Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan

      Artikel Terkait

      • Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa 26 Orang, BEM Ungkap Modus AI
      • Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang
      • Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI
      • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
      • Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
      • Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
      • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
      • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
      • Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
      • Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara

        Lihat Sekilas

      • Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer
      • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
      • Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
      • Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
      • Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
      • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
      • Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina
      • Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
      • Copyright © 2026 Powered by Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung,Vista Notebook   sitemap