Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Waktu: 2026-07-29 16:16:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut penerbitan obligasi daerah bukan barang baru. Instrumen pembiayaan tersebut telah diterapkan di 18 negara dan terbukti dapat mempercepat pembangunan.

    Dalam Saresehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Melchias menyebut obligasi daerah menjadi alternatif pembiayaan, khususnya dalam mempercepat pembangunan di daerah.

    "Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya, Senin .

    Dari pengalaman negara maju itu, obligasi daerah dinilai sukses sebagai alternatif pembiayaan. Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, tingkat gagal bayar hanya 0,1 persen, jauh lebih rendah daripada kredit macet yang mencapai 5 persen.

    "Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias.

    Obligasi daerah juga tidak dimaksudkan untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen ini justru menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

    Dana dari obligasi daerah dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, dan sistem pengelolaan air , termasuk fasilitas lain untuk peningkatan pelayanan publik.

    "Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya.

    Apabila regulasi mengenai obligasi daerah disahkan, instrumen tersebut akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan nasional. Obligasi daerah juga dinilai bisa memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

    "Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya.

    • Sebelumnya: Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup
    • Selanjutnya: Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG

      Artikel Terkait

      • Pantai Mliwis Kebumen, Surga Tepi Laut yang Gratis Tiket Masuk
      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Prabowo: RI Punya Sistem Perlindungan Sosial, Salah Satu Terkuat di Dunia
      • Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru
      • BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
      • Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
      • Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
      • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
      • Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000
      • Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran

        Lihat Sekilas

      • Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima
      • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
      • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
      • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut
      • Prajurit Siswa Meninggal di Rindam I/BB Pematangsiantar, Polisi Militer Selidiki Penyebabnya
      • Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
      • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
      • Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
      • Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
      • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
      • Copyright © 2026 Powered by Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan,Vista Notebook   sitemap