Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni

    Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni

    Waktu: 2026-09-12 18:17:51 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Nyaris 1.000 ekor burung liar disesaki di dalam kardus dan keranjang plastik yang disimpan di bagasi sebuah bus antarkota tujuan Jakarta.

    Praktik pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi itu akhirnya digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Sebanyak 977 ekor burung liar ditemukan di dalam bagasi Bus DAMRI bernomor polisi BG 7752 AO dengan rute Palembang-Kemayoran, Jakarta, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Pos KSDA Pelabuhan Bakauheni bersama KSKP Bakauheni dan BKHIT Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, Kamis (16/7/2026) malam.

    Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengatakan, ratusan burung tersebut diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

    "Benar, total ada sekitar 977 ekor burung ilegal berhasil diamankan pada Kamis malam kemarin," kata Itno saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 kardus besar, enam keranjang plastik dan satu kardus kecil yang berisi ratusan burung liar. Burung-burung tersebut terdiri dari 612 ekor gelatik jawa, 120 ekor bentet kelabu, 187 ekor jalak kebo, 50 ekor merbah cerukcuk dan delapan ekor tledekan gunung.

    "Seluruh burung tersebut diangkut tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) sebagaimana dipersyaratkan," ujarnya.

    Meski tidak ditemukan satwa yang berstatus dilindungi, Itno menegaskan pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi tetap merupakan pelanggaran hukum. Selain berpotensi mengancam kelestarian populasi satwa di habitat alaminya, praktik tersebut juga dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

    "Setiap pengangkutan satwa liar wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dokumen perizinan dan dokumen kesehatan hewan. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia," katanya.

    Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan sopir bus, Feri Ariyansah (36), warga Sukarami, Palembang dan kondektur Marta Wijaya (23), warga Kertapati, Palembang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Selatan.

    Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

    Itno menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan di jalur penyeberangan Bakauheni yang kerap menjadi pintu keluar masuk berbagai komoditas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

    "BKSDA mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan, perdagangan maupun pengangkutan satwa liar tanpa izin. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia," tutupnya.

    • Sebelumnya: Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
    • Selanjutnya: Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?

      Artikel Terkait

      • Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
      • 14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
      • Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
      • Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah
      • Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
      • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
      • Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
      • Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
      • Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
      • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya

        Lihat Sekilas

      • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
      • Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
      • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
      • Aset Militer AS Jadi Sasaran Drone Harakiri Iran
      • Bamsoet: FKPPI Harus Jadi Laboratorium Kepemimpinan Nasional
      • Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
      • Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur
      • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
      • Wamenaker: Pemerintahan Prabowo Hadir Berikan Solusi Nyata Bagi Kaum Buruh
      • Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
      • Copyright © 2026 Powered by Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni,Vista Notebook   sitemap