Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

    Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

    Waktu: 2026-07-29 16:18:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.

    Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

    Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.

    Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.

    Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.

    "Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.

    Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
    • Selanjutnya: Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar

      Artikel Terkait

      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
      • Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi
      • Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
      • Pertamina: Stok Pertalite Nasional 15 Hari, Masyarakat Jangan Khawatir
      • Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
      • Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
      • Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
      • Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
      • Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
      • Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026

        Lihat Sekilas

      • Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
      • AS-Iran Perang Lagi, 18 Maskapai Ini Batalkan Penerbangan ke Timur Tengah
      • Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI
      • Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
      • Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal"
      • Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP
      • Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga
      • Menkop Resmi Buka Pelatihan Manajer KDKMP
      • Rekap Hasil Japan Open 2026: Debut Manis Ubed, 4 Wakil Indonesia Lolos
      • Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita,Vista Notebook   sitemap