Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

    Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

    Waktu: 2026-07-29 16:18:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang menjerat kliennya.

    Bambang menegaskan Prabowo tak pernah mengintervensi penegakan hukum. Menurutnya, presiden berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

    Diketahui, Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus itu.

    "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," kata Bambang dalam siaran pers, Minggu (19/7/2026).

    Menurut Bambang, komitmen tersebut tercermin dari sikap Prabowo yang tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang tersangkut persoalan hukum, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah.

    "Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

    Dalam setiap kegiatan partai, Prabowo juga selalu mengingatkan bahwa dirinya tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela.

    "Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia.

    Bambang pun menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan nama Presiden dengan perkara hukum Febrie.

    "Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," tandas Bambang.

    Sebelumnya diberitakan, pengacara Febrie, Hotman Paris mempertanyakan langkah Polri melalui Kortastipidkor yang tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    “Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

    Hotman juga mengeklaim bahwa kliennya adalah kebanggaan Presiden Prabowo. Febrie kata Hotman, telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.

    Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun.

    Maka total, kata Hotman, sudah Rp 430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara.

    “Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” beber Hotman.

    Sebagai informasi, Febrie dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.

    Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung dan kini pihak Kejagung tetap mempertahankan status tersangka untuk Febrie.

    Febrie diperiksa Kejagung dari pagi hingga malam pada Jumat pekan ini, namun tidak ditahan.

    • Sebelumnya: Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
    • Selanjutnya: Iran Berterima Kasih ke Dunia Islam Atas Pemakaman Bersejarah Khamenei

      Artikel Terkait

      • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
      • Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
      • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet
      • Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
      • Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan MentalĀ 
      • Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
      • Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
      • Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran
      • Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
      • Jalan Kaki Menyusuri Sunda Kelapa

        Lihat Sekilas

      • Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?
      • Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
      • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
      • Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
      • 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
      • Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya
      • Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
      • Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
      • 200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran
      • Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga
      • Copyright © 2026 Powered by Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum,Vista Notebook   sitemap