Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Waktu: 2026-07-29 16:29:46 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Pengelola Jalur Pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjatuhkan sanksi blacklist selama dua tahun kepada salah satu penyelenggara open trip dan tiga crew lantaran melanggar serangkaian regulasi pendakian yang berlaku.

    Berdasarkan keterangan resmi dari pengelola pada Rabu (15/7/2026), penyelenggara open trip tersebut sebelumnya telah dua kali mendapat teguran karena membuka layanan open trip tanpa membawa porter lokal dan tanpa konfirmasi resmi kepada pihak pengelola yang berujung pada terganggunya antrian jalur turun dan tertinggalnya rombongan pendaki lain.

    Pelanggaran berlanjut ketika rombongan yang bersangkutan membawa tiga formulir pendaftaran sekaligus sehingga menimbulkan kendala pada proses absensi turun.

    Rombongan tidak dapat turun secara lengkap karena harus menunggu seluruh anggota berkumpul.

    Sementara identitas ketua rombongan tidak dikenali oleh anggotanya sendiri maupun nomor pengambilan identitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

    Situasi ini memicu konflik di area registrasi basecamp pendakian.

    Awal mula persoalan

    Menurutnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara open trip seperti meninggalkan teman rombongan dan mereka tidak menggunakan porter lokal.

    Berkaca dari kejadian itu, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan selama ini.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak open trip menandatangani surat pernyataan pengakuan kesalahan secara sadar dilengkapi materai yang menyatakan kesediaan menerima sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

    "Kami menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban jalur pendakian adalah prioritas utama. Setiap penyelenggara open trip wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk membawa porter lokal, melakukan konfirmasi resmi, serta memastikan kejelasan penanggung jawab rombongan. Pelanggaran berulang seperti ini tidak dapat ditoleransi," jelasnya.

    Imbauan untuk mematuhi regulasi

    Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.KOMPAS.com/Agus Iswadi /ilustrasi. Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

    Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, penyelenggara open trip dilarang melakukan pendakian dan menyelenggarakan jasa open trip di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu selama dua tahun ke depan.

    Dia menambahkan, pengelola juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas registrasi di setiap jalur pendakian Gunung Lawu terkait status blacklist tersebut.

    Pengelola mengimbau kepada seluruh penyelenggara open trip dan pendaki agar senantiasa mematuhi regulasi pendakian demi menjaga keselamatan bersama serta kelestarian jalur pendakian Gunung Lawu.

    • Sebelumnya: Kekeringan 2 Pekan, Warga Katulampa Bogor Cuci Baju dan Bersihkan Ikan di Kali Baru
    • Selanjutnya: Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas

      Artikel Terkait

      • Serangan AS ke Iran Masuki Hari ke-9, Hormuz Terus Memanas
      • Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
      • Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
      • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
      • Polisi Ungkap Sosok Pelaku Pemicu Rangkaian Pemerkosaan Gadis Sampang
      • Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
      • Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
      • Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
      • Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro
      • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan

        Lihat Sekilas

      • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
      • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
      • Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1
      • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
      • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
      • Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
      • Final Piala Dunia 2026: Pesan Rodri untuk Timnas Spanyol Jelang Hadapi Argentina
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
      • Memulihkan Lahan, Menumbuhkan Ekonomi dari Desa Pulu
      • Copyright © 2026 Powered by Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu,Vista Notebook   sitemap