Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Waktu: 2026-09-12 17:41:56 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Pengelola Jalur Pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjatuhkan sanksi blacklist selama dua tahun kepada salah satu penyelenggara open trip dan tiga crew lantaran melanggar serangkaian regulasi pendakian yang berlaku.

    Berdasarkan keterangan resmi dari pengelola pada Rabu (15/7/2026), penyelenggara open trip tersebut sebelumnya telah dua kali mendapat teguran karena membuka layanan open trip tanpa membawa porter lokal dan tanpa konfirmasi resmi kepada pihak pengelola yang berujung pada terganggunya antrian jalur turun dan tertinggalnya rombongan pendaki lain.

    Pelanggaran berlanjut ketika rombongan yang bersangkutan membawa tiga formulir pendaftaran sekaligus sehingga menimbulkan kendala pada proses absensi turun.

    Rombongan tidak dapat turun secara lengkap karena harus menunggu seluruh anggota berkumpul.

    Sementara identitas ketua rombongan tidak dikenali oleh anggotanya sendiri maupun nomor pengambilan identitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

    Situasi ini memicu konflik di area registrasi basecamp pendakian.

    Awal mula persoalan

    Menurutnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara open trip seperti meninggalkan teman rombongan dan mereka tidak menggunakan porter lokal.

    Berkaca dari kejadian itu, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan selama ini.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak open trip menandatangani surat pernyataan pengakuan kesalahan secara sadar dilengkapi materai yang menyatakan kesediaan menerima sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

    "Kami menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban jalur pendakian adalah prioritas utama. Setiap penyelenggara open trip wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk membawa porter lokal, melakukan konfirmasi resmi, serta memastikan kejelasan penanggung jawab rombongan. Pelanggaran berulang seperti ini tidak dapat ditoleransi," jelasnya.

    Imbauan untuk mematuhi regulasi

    Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.KOMPAS.com/Agus Iswadi /ilustrasi. Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

    Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, penyelenggara open trip dilarang melakukan pendakian dan menyelenggarakan jasa open trip di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu selama dua tahun ke depan.

    Dia menambahkan, pengelola juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas registrasi di setiap jalur pendakian Gunung Lawu terkait status blacklist tersebut.

    Pengelola mengimbau kepada seluruh penyelenggara open trip dan pendaki agar senantiasa mematuhi regulasi pendakian demi menjaga keselamatan bersama serta kelestarian jalur pendakian Gunung Lawu.

    • Sebelumnya: Bangganya Fajar/Fikri Juara Japan Open di Momen 1 Tahun Kebersamaan
    • Selanjutnya: Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang

      Artikel Terkait

      • Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
      • Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
      • Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
      • Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
      • 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
      • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
      • Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
      • Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
      • Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
      • Prabowo Bicara Pangkas Anggaran Pertahanan, Legislator: APBN untuk Rakyat

        Lihat Sekilas

      • Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
      • KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
      • Ditodong Senjata Api Mainan, Resepsionis Hotel di Batang Melawan dan Buat Begal Kabur
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • Politik AS Geger, Ratusan Anggota DPR AS Balik Arah Lawan Israel
      • Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang
      • Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris
      • Viral Pijat India Sajikan Miras di Danau Sunter Jakut, Ternyata Cuma Konten
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
      • Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar
      • Copyright © 2026 Powered by Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu,Vista Notebook   sitemap