Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima

    Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima

    Waktu: 2026-09-12 18:18:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico buka suara terkait aksi protes warga yang sempat memblokir akses jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (17/7/2026).

    Aksi tersebut dipicu kekecewaan sejumlah warga yang anaknya tidak diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Padahal, sebagian calon murid diketahui berdomisili sangat dekat dengan sekolah.

    Menanggapi hal itu, Thomas menegaskan bahwa seleksi jalur domisili tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah.

    "Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Lampung. Seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan proses penerimaan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi," kata Thomas dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

    Thomas mengatakan, Dinas Pendidikan memahami adanya pertanyaan masyarakat terkait calon murid yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah namun tidak diterima melalui jalur domisili.

    Menurutnya, hal tersebut perlu dipahami secara utuh karena mekanisme seleksi pada jalur domisili dilakukan secara berjenjang apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia.

    "Perlu dipahami bahwa penentuan kelulusan pada jalur domisili bukan semata-mata ditentukan oleh jarak tempat tinggal. Ketika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, terdapat urutan prioritas yang harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis," ujarnya.

    Thomas menjelaskan, kemampuan akademik menjadi kriteria prioritas pertama dalam seleksi jalur domisili di SMA Negeri reguler. Setelah itu, seleksi dilanjutkan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah dan usia calon murid apabila masih diperlukan penentuan prioritas.

    "Dalam jalur domisili, kemampuan akademik berdasarkan rerata transkrip nilai ijazah atau surat keterangan lulus menjadi prioritas pertama. Jarak tempat tinggal merupakan prioritas berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

    Dengan mekanisme tersebut, kata Thomas, terdapat kemungkinan calon murid yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah belum dapat diterima apabila terdapat pendaftar lain yang memiliki peringkat lebih tinggi berdasarkan hasil seleksi.

    "Karena itu, hasil seleksi merupakan implementasi dari ketentuan yang berlaku dan bukan semata-mata ditentukan oleh faktor kedekatan domisili," katanya.

    Tak Bisa Ubah Hasil Seleksi

    Thomas juga menegaskan, Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi atau memberikan perlakuan khusus kepada calon murid di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

    Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid lainnya yang telah mengikuti proses seleksi sesuai aturan.

    "Dinas maupun satuan pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi ataupun memberikan perlakuan khusus yang tidak diatur dalam regulasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan SPMB yang berkeadilan," tegas Thomas.

    Meski demikian, pihaknya memastikan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

    "Apabila terdapat dugaan kesalahan administratif, ketidaksesuaian data atau permasalahan lain dalam proses SPMB, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan penanganan pengaduan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta," ungkapnya.

    Thomas mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang telah diatur. Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB di Provinsi Lampung.

    "Kami menghargai seluruh aspirasi masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan SPMB agar layanan pendidikan yang diberikan semakin baik dan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon murid," katanya. 

    • Sebelumnya: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
    • Selanjutnya: Tanggal 18 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya

      Artikel Terkait

      • Efek Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar
      • Dua King Kobra Ditemukan Emak-emak Saat Sedang Kawin di Jonggol, Keduanya Mati Setelah Dievakuasi
      • Pengamat: Kelangkaan BBM di Sumut Bisa Meluas jika Cadangan Nasional Menipis
      • Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
      • 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
      • Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
      • Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
      • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
      • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
      • Hasil SEA V Cup 2026: Kalahkan Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final

        Lihat Sekilas

      • Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
      • Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
      • Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
      • Peringatan Teddy Sheringham Jelang Laga Inggris Vs Argentina
      • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
      • Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
      • Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
      • Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
      • Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
      • Inggris di Depan Kebesaran Messi, Waktunya Sepak Bola Pulang Kampung
      • Copyright © 2026 Powered by Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima,Vista Notebook   sitemap