Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi

    Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi

    Waktu: 2026-09-12 17:45:05 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan, SHS berperan sebagai pemasok bahan baku kosmetik ilegal, sedangkan RW meracik, mengemas, sekaligus memasarkan produk dengan merek buatannya sendiri.

    "Berdasarkan hasil penyelidikan, SHS telah menjalankan aktivitas penjualan bahan baku selama dua tahun. Sementara RW memproduksi kosmetik ilegal di wilayah Sukun, Kota Malang, selama tiga bulan terakhir," kata Putu Kholis, Kamis (16/7/2026).

    Putu Kholis menjelaskan, pelaku mempelajari proses pembuatan kosmetik secara otodidak secara online. Produk yang dihasilkan bukan merupakan tiruan dari merek tertentu, melainkan dipasarkan menggunakan merek buatan sendiri.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sedikitnya 15 jenis barang bukti, termasuk peralatan produksi, satu unit mobil pikap, serta sekitar 1,4 ton bahan baku kosmetik ilegal meliputi Ecogreen Oleochemicals berisi Setyl Alcohol, Stearic Acid, sisa bahan White Oil, bahan T.E.A/Triethanolamine dan lain-lain.

    Putu Kholis menjelaskan, tingginya permintaan produk perawatan kulit dimanfaatkan kedua pelaku untuk memasarkan lotion, pelembap, dan produk skincare melalui dua platform belanja daring.

    “Mereka menjual bahan baku kemudian meracik mengemas dengan tanpa mematuhi standar keahlian keamanan dan mutu,” katanya.

    Dari aktivitas tersebut, omzet penjualan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dengan potensi keuntungan bersih lebih dari Rp 100 juta selama beroprasi.

    Menurut Putu Kholis, penggunaan kosmetik yang diproduksi tanpa standar keamanan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

    “Risiko yang dapat muncul antara lain iritasi kulit, alergi, peradangan, muncul bercak kemerahan, mual, hingga perubahan pertumbuhan sel yang berpotensi memicu penyakit kanker,” jelasnya.

    Untuk memastikan kandungan produk, penyidik telah mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dan Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

    “Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk kosmetik, terutama yang dipasarkan secara daring, dan tidak mudah tergiur harga murah tanpa memastikan legalitas serta keamanan produk,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

    • Sebelumnya: Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
    • Selanjutnya: Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026

      Artikel Terkait

      • Karina aespa Cerita Pernah Lari 6 Jam demi Turun 4 Kg dalam Sehari
      • Tanpa Messi, Timnas Argentina Pulang Usai Gagal Juarai Piala Dunia
      • Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
      • Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
      • Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
      • AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
      • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
      • AS Bombardir Iran 9 Malam Berturut-turut, Khamenei Tegaskan Gencatan Senjata Batal
      • Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman
      • Polisi Usut Penyebab KM Nurul Salsa Tenggelam, Pencarian Korban Masih Berlanjut

        Lihat Sekilas

      • Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
      • Prediksi Skor Robbie Gaspar untuk Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Jagokan Siapa?
      • Wapres AS Sebut Ada Pihak di Israel yang Ingin Perang Terus Berlanjut
      • Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
      • Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
      • Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
      • Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
      • Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
      • Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
      • Copyright © 2026 Powered by Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi,Vista Notebook   sitemap