Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 16:16:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    KPK menyambut positif hal tersebut tim penyidik khusus yang dibentuk Kejagung untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. KPK menyebut sebagian besar jaksa yang terlibat dalam tim akan bekerja optimal.

    "Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus ya yang kemudian beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK ya khususnya di jaksa penuntut umum," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

    Budi memaknai, penunjukan 9 orang yang masuk dalam tim khusus tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni. Budi juga menilai jaksa yang pernah bekerja di KPK juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara itu.

    "Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," jelasnya.

    Budi mengaku yakin dengan kemampuan tim khusus. Menurutnya saat ini progres yang dilakukan tim khusus berjalan positif, sebab KPK juga turut memantau.

    "Jadi kita lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa, jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," katanya.

    Budi menjelaskan, komunikasi antara KPK dan Kejagung terus berjalan dalam mengusut kasus Febrie Adriansyah. Katanya, hal itu juga diatur diatur dalam kewenangan ataupun tugas KPK di pasal 6 Undang-Undang 19 2019.

    "Kemudian didetilkan lagi soal supervisi di Perpres 102 2020 di mana supervisi itu kan ada tahapannya. Artinya memang kita lihat mekanisme dan tahapan yang memang menjadi pakem yang harus dilakukan ya oleh KPK untuk dapat melakukan koordinasi ataupun supervisi," sambungnya.

    Budi menuturkan, supervisi yang dilakukan KPK mulai dari pengawasan, penelitian, kemudian penelaahan, sampai pengambilalihan. Untuk itu, kata Budi, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    "Sehingga memang semuanya ada tahapan dan mekanismenya. Jadi nanti kita lihat perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung. Tentunya KPK full support ya agar penyidikan perkara ini juga bisa berjalan efektif," ucapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi .

    "Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

    Anang mengungkapkan bahwa komposisi tim tersebut sengaja dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

    "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.

    "Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.

    Daftar 9 Jaksa Tim Khusus

    Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

    1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

    Simak juga Video 'Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar
    • Selanjutnya: Pelajar Indonesia Gelar Konferensi Internasional di Australia, Ini Tujuannya

      Artikel Terkait

      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
      • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
      • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
      • 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
      • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
      • Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi
      • Pengalaman Beli Laci Pakaian Online, Outfit Jadi Lebih Tertata Rapi Tanpa Ribet
      • Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
      • Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
      • Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

        Lihat Sekilas

      • OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
      • Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
      • Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi
      • Samsung Kembangkan Chip AI “Gaia”, Laptop Masa Depan Bakal Lebih Pintar
      • Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN
      • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri
      • PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG
      • Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
      • 3 Zodiak yang Disebut Paling Beruntung pada 21 Juli 2026, Ada Scorpio
      • Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap