Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

    Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

    Waktu: 2026-09-12 18:17:41 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.

    Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.

    Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.

    Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.

    Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

    • Sebelumnya: Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel
    • Selanjutnya: WAICO dan Ujian Kepemimpinan AI China

      Artikel Terkait

      • Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
      • Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
      • Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
      • Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
      • Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
      • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
      • Narasi "Demo Bayaran" dan Masa Depan Kebebasan Berpendapat
      • Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
      • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
      • Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80

        Lihat Sekilas

      • Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior
      • Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?
      • Timnas Inggris jadi Tim ke-16 Peraih Peringkat Ketiga Piala Dunia
      • Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
      • Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat
      • Prabowo Terima Laporan Investasi Semester I 2026, Nilainya Rp 1.010,6 T
      • Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
      • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
      • Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
      • Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
      • Copyright © 2026 Powered by Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap,Vista Notebook   sitemap