Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Waktu: 2026-09-12 17:07:09 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Pemerintah menetapkan tarif baru untuk sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku Agustus 2026. Salah satu yang mengalami penyesuaian ialah biaya permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia .

    Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

    Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut tarif baru layanan naturalisasi:

    Sebelumnya menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif pewarganegaraan WNA sebesar Rp 50juta dan berdasarkan perkawinan Rp15 juta.

    PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur tarif baru terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia, yaitu:

    Kedua tarif tersebut sebelumnya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1 juta per permohonan, berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024.

    Selain naturalisasi dan pelepasan status WNI, berikut tarif layanan kewarganegaraan lainnya:

    Mengacu Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang dapat kehilangan status WNI apabila:

    Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
    • Selanjutnya: Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia

      Artikel Terkait

      • Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar
      • Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang
      • Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal
      • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
      • Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
      • Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
      • Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
      • 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
      • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
      • Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026

        Lihat Sekilas

      • Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
      • Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Prabowo Yakin RI Bangkit, Ini Pesannya buat yang Merasa Indonesia Suram
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
      • Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil di Medan Dibongkar, Otak Pelakunya Ternyata Penjaga Kos Korban
      • Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
      • Panglima TNI Sebut Pendampingan TNI AU Sumbang 45 Persen Target Produksi Gula Nasional 2026
      • Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Copyright © 2026 Powered by Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI,Vista Notebook   sitemap