Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

    Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

    Waktu: 2026-07-29 17:09:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Inisiator Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengeklaim telah mengundangnya untuk berdiskusi di kantor Kementerian HAM.

    Sumarsih secara tegas membantah adanya undangan tersebut dan menyatakan ketidakpercayaannya saat ini terhadap institusi yang dipimpin oleh Pigai.

    "Menurut saya, Kementerian HAM enggak ada kaitannya dengan penyelesaian masalah HAM berat di masa lalu karena tugas itu ada di Komnas HAM, dan saya juga tidak mau percaya mereka (Kementerian HAM)," kata Sumarsih saat ditemui Kompas.com di sela Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

    Selain itu, Sumarsih pun menyebut bahwa undangan itu hanya disampaikan melalui media, tapi tidak pernah ada undangan secara langsung kepadanya.

    "Undangan apa? Saya tidak pernah terima undangan, khususnya Pak Menteri HAM. Waktu itu saja saya mau dikirimi parsel sama Pak Wakil Menteri. Saya bilang, saya belum bisa menerima apa pun dari pemerintah, apalagi dari Wakil Menteri HAM," ucap Sumarsih.

    Sebelumnya, dalam sebuah siniar atau podcast di kanal YouTube Total Politik, Natalius Pigai mengeklaim telah membuka komunikasi dan mengundang Sumarsih untuk mengobrol berdua di kantornya.

    Namun, dalam siniar itu, Pigai menyatakan bahwa jika keinginan keluarga korban kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan mekanisme restorative justice, maka hal tersebut akan sulit diwujudkan.

    Menanggapi hal ini, Ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa yang tewas dalam Tragedi Semanggi I 1998 itu justru mengaku baru mengetahui adanya klaim undangan tersebut.

    Ia juga menekankan bahwa KemenHAM sama sekali tidak memiliki wewenang hukum untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Mekanisme penyelesaian kejahatan kemanusiaan telah diatur secara rinci di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18 Tahun 2007.

    "Mekanismenya kan sudah diatur. Yang melakukan penyelidikan adalah Komnas HAM, yang menindaklanjuti ke tingkat penyidikan adalah Jaksa Agung. Terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran berat HAM ditentukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik dan Jaksa Agung sebagai penyidik," kata Sumarsih.

    Kemudian, jika hasil penyidik mendapat terbukti terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu, DPR RI bertugas membuat rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan Ketetapan Presiden (Keppres) pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.

    Dengan alur hukum yang sudah jelas tersebut, ia pun mempertanyakan apa esensi dari kementerian yang dipimpin oleh Pigai tersebut saat ini.

    "Kalaupun misalnya diundang, untuk apa? Karena Menteri HAM tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM sesuai undang-undang yang berlaku. Yang kami perjuangkan adalah pertanggungjawaban negara atas terjadinya pelanggaran berat HAM masa lalu," ucap Sumarsih.

    Menurut dia, kementerian yang mengurus HAM secara spesifik sebenarnya tidak diperlukan dan terbukti saat ini berjalan dengan tidak efektif.

    "Kepada Pak Prabowo, Menteri HAM tidak perlu ada. Perkuat lembaga-lembaga yang ada saja untuk segera mempertanggungjawabkan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di negara ini. Tidak perlu ada kementerian-kementerian HAM," tegasnya.

    Sumarsih juga menyoroti adanya wacana revisi Undang-Undang HAM yang saat ini kabarnya tengah digulirkan di DPR RI.

    Ia memandang revisi tersebut sangat tidak tepat dilakukan di tengah kondisi politik parlemen yang hampir seluruhnya berpihak pada pemerintahan.

    "Kalau menurut saya revisi itu saat ini tidak tepat karena di DPR adalah perwakilan dari partai-partai politik yang tidak mendukung terhadap penyelesaian pelanggaran berat HAM, karena Presiden Pak Prabowo ini adalah pelaku pelanggar berat HAM yang sudah diakui oleh Presiden Jokowi," tutup Sumarsih.

    • Sebelumnya: Trump Sudah Tak Peduli Kesepakatan Damai dengan Iran
    • Selanjutnya: Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?

      Artikel Terkait

      • Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
      • Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
      • Head to Head Spanyol Vs Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Banyak Menang?
      • Rumah Argentina Berdiri di Pesisir Polewali Mandar, Kisah Fanatisme Yusuf untuk Tim Tango
      • The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok
      • BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
      • Darma Henwa (DEWA) Bentuk 3 Anak Usaha Baru, Bidik Bisnis Listrik hingga Infrastruktur
      • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
      • Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar

        Lihat Sekilas

      • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
      • Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
      • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
      • Darma Henwa (DEWA) Bentuk 3 Anak Usaha Baru, Bidik Bisnis Listrik hingga Infrastruktur
      • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
      • Kekeringan Melanda 5 Desa di Dompu NTB, 240 KK Terdampak
      • Bias Nasionalisme Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol
      • Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
      • PDIP Bakal Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP 27 Juli
      • KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru
      • Copyright © 2026 Powered by Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka,Vista Notebook   sitemap