Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

    DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

    Waktu: 2026-07-29 16:19:31 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satunya berupa tarif pajak 0 persen yang diusulkan berlaku hingga 50 tahun.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan insentif tersebut disiapkan agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura, Dubai, dan Labuan dalam menarik investasi serta aktivitas jasa keuangan global.

    "Tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Sepanjang 0 persen, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

    Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum, sistem pengawasan yang lebih sederhana, serta tata kelola yang tetap mengedepankan prinsip kehati hatian di sektor keuangan.

    Menurut Misbakhun, kombinasi berbagai insentif tersebut diharapkan membuat Indonesia lebih menarik sebagai tujuan investasi di kawasan.

    Meski begitu, Misbakhun menilai insentif pajak seharusnya tidak dibatasi 50 tahun.

    "Kalau saya sih pribadi, itu (insentif) harusnya melekat selama PFII itu ada. Tapi pemerintah inginnya 50 tahun," katanya.

    Ia berharap kebijakan tersebut mampu menarik kembali investasi yang selama ini ditempatkan melalui special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri, seperti British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, dan Labuan.

    "Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin bikin SPV di BVI, mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang," ujar Misbakhun.

    PFII nantinya dirancang sebagai kawasan khusus yang menjadi pusat berbagai aktivitas jasa keuangan.

    Menurut Misbakhun, investor akan mendapat ruang untuk mendirikan berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga institusi jasa keuangan lainnya. Kawasan tersebut diharapkan ikut memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

    Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bocoran dari DPR: Investor PFII Bakal Dikenai Pajak 0% hingga 50 Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kontan.co.id/news/bocoran-dari-dpr-investor-pfii-bakal-dikenai-pajak-0-hingga-50-tahun?source=home_terbaru.

    Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

    • Sebelumnya: Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
    • Selanjutnya: 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita

      Artikel Terkait

      • The Odyssey Menguras Tenaga, Christopher Nolan Bakal Vakum 3 Tahun
      • Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
      • Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
      • Maling Motor Panjat Rumah di Depok Sudah Puluhan Kali Beraksi
      • Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah
      • Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
      • Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
      • Cara Terbaik Menenangkan Anak Tantrum Menurut Psikolog

        Lihat Sekilas

      • 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
      • Cegah Calo, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Pakai Verifikasi Biometrik
      • Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
      • Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
      • Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
      • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
      • Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
      • Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
      • Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
      • Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
      • Copyright © 2026 Powered by DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun,Vista Notebook   sitemap