Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

    Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

    Waktu: 2026-07-29 16:18:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.

    "Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

    Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.

    "Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.

    Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

    "Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.

    Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."

    Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.

    "Enggak, kita yakin," ujar Anang.

    Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.

    Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

    • Sebelumnya: Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
    • Selanjutnya: Semangat 28 Murid SD di Aceh Utara, Ikut MPLS meski Belajar di Tenda Darurat

      Artikel Terkait

      • Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
      • Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
      • GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
      • Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
      • Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
      • Pengelola SPBU di Lampung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Pertalite
      • Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK
      • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
      • Vienna Naikkan Pajak Wisata di Tengah Lonjakan Turis
      • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha

        Lihat Sekilas

      • Harga Beras Naik di Aceh Sepekan Terakhir, Stok Gabah Menipis
      • Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
      • Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah
      • BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
      • Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
      • Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman
      • Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
      • Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
      • Wapres AS Blak-blakan, Sebut Epstein Punya Koneksi ke Mossad dan CIA
      • Khofifah Telat Hampir 2 Jam ke Pasar Murah, Warga Pamekasan Sabar Menunggu demi Sembako Murah
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa,Vista Notebook   sitemap