Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei

    AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei

    Waktu: 2026-07-29 17:09:08 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap seorang pemodal Iran yang berbasis di Dubai, yang dituduh menggelapkan miliaran dolar dana publik untuk memperkaya "elit rezim" di Teheran, Iran.

    Warga Iran bernama Ali Ansari itu disebut dalam pernyataan Departemen Keuangan AS sebagai "pemodal utama" bagi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Mojtaba Khamenei.

    Menurut Departemen Keuangan AS, "Ansari secara efektif telah melembagakan penggelapan dana skala besar dalam rezim Iran, mengalihkan kekayaan yang didanai publik ke portofolio properti dan kepemilikan komersial yang luas di luar negeri."

    Skema tersebut bertujuan "untuk memperkaya dirinya sendiri, elit rezim," termasuk mereka yang berada di kantor pemimpin tertinggi dan Garda Revolusi Iran yang berpengaruh.

    Menurut Departemen Keuangan AS, yang mengelola sanksi-sanksi ekonomi AS, Ansari menggelapkan uang rakyat Iran dan menginvestasikannya ke dalam properti real estat dan komersial di Jerman, Luksemburg, Spanyol, Inggris, Siprus, Uni Emirat Arab, dan negara-negara lain.

    Disebutkan bahwa jaringan global perusahaan cangkang tersebut beroperasi di bawah perusahaan induk yang didirikan pada tahun 2011 di negara Karibia, Saint Kitts dan Nevis.

    "Meskipun atas nama Ansari, banyak dari kepentingan keuangan ini pada akhirnya dipegang untuk keuntungan finansial Mojtaba Khamenei, keluarganya, dan elit Iran lainnya dalam rezim," kata Departemen Keuangan AS, dilansir kantor berita AFP, Sabtu .

    Tindakan hukuman oleh Kantor Pengawasan Aset Asing , seperti yang dilakukan terhadap Ansari ini, biasanya mengakibatkan pembekuan aset apa pun yang dimiliki di Amerika Serikat.

    Tindakan tersebut juga melarang perusahaan dan warga negara Amerika untuk melakukan bisnis dengan individu yang disanksi, atau berisiko dikenai sanksi sendiri.

    Mojtaba Khamenei menjadi pemimpin tertinggi Iran setelah ayahnya, Ali Khamenei, gugur dalam serangan udara AS dan Israel pada 28 Februari lalu.

    OFAC juga mengambil tindakan terhadap tiga perusahaan pertukaran mata uang yang berbasis di Iran, yang dituduh memindahkan miliaran dolar per tahun untuk bank-bank Iran yang dikenai sanksi melalui lapisan perusahaan cangkang.

    Ketiga perusahaan tersebut adalah Mohammad Darbani and Partners, Lavasani and Partners, dan Mohsen Khandan and Partners.

    "Dengan menargetkan jaringan-jaringan ini, Amerika Serikat secara langsung mengganggu kemampuan rezim untuk mengakses mata uang asing dan melakukan aktivitas keuangan internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott dalam pernyataan terpisah.

    Ketegangan antara Teheran dan Washington kembali meningkat tajam seiring dengan dimulainya kembali saling serang antara AS-Iran minggu ini. Presiden AS Donald Trump bahkan menegaskan bahwa gencatan senjata antara kedua musuh bebuyutan tersebut telah berakhir.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
    • Selanjutnya: 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi

      Artikel Terkait

      • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
      • Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
      • LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
      • DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
      • IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
      • International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
      • Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
      • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
      • Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional
      • Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”

        Lihat Sekilas

      • Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
      • Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global
      • Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
      • Koleksi Tas Mewah Para Pemain Piala Dunia, Ada Hermes sampai Dior
      • Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG
      • Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
      • Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun
      • PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi Sampai Malam
      • KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
      • Copyright © 2026 Powered by AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei,Vista Notebook   sitemap