Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi

    Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi

    Waktu: 2026-09-12 18:20:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, diduga mempengaruhi anak buahnya agar mengeluarkan rekomendasi yang menguntungkan korporasi pertambangan. Salah seorang anak buah Hery di Ombudsman mengakui adanya atensi dari Hery saat melakukan verifikasi laporan terkait korporasi tersebut.

    Awalnya Patnuaji sebagai Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman menceritakan tentang proses pelaporan di institusinya. Jaksa kemudian mendalami perihal dugaan intervensi yang dilakukan Hery.

    "Apakah diperbolehkan anggota dari Ombudsman itu untuk memerintahkan untuk mempercepat verifikasi ataupun pleno?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis .

    "Seharusnya tidak, Pak," jawab Patnuaji.

    Dalam perkara ini, Hery diduga menerima suap dari PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Keduanya merupakan korporasi pertambangan yang tersangkut regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penetapan tarif atau kewajiban pembayaran PNBP .

    Singkatnya, kedua korporasi itu memanfaatkan mekanisme pengaduan masyarakat ke Ombudsman agar membuat masalah tersebut sebagai laporan dugaan maladministrasi. Jaksa menduga ada main mata antara Hery dan korporasi tersebut.

    Kembali pada kesaksian Patnuaji. Jaksa menanyakan tentang pengaruh Hery dalam proses verifikasi laporan dugaan maladministrasi tersebut.

    "Apakah tindakan terdakwa pada saat diatensi laporan masyarakat, Toshida, mempengaruhi proses verifikasi laporan tersebut pada saat itu?" tanya jaksa.

    "Akhirnya kami harus mempercepat di awal, iya. Di bagian itu," jawab Patnuaji.

    "Berarti mempengaruhi prosesnya begitu? Bagaimana tindakan saudara terhadap atensi dari terdakwa?" tanya jaksa lagi.

    "Jawaban saya di WA adalah 'Tadi asisten sudah kembali menghubungi pelapor, mudah-mudahan laporan, berkasnya bisa dilengkapi sehingga kami bisa usulkan sebelum rapat gelar laporan atau di rapat pleno'," jawab Patnuaji.

    Jaksa menduga atensi langsung yang dilakukan Hery berujung pada Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman yang menyatakan bahwa langkah Kementerian LHK menagih PNBP ke perusahaan-perusahaan tersebut adalah bentuk maladministrasi. Dugaan manipulasi ini disebut jaksa menyebabkan kerugian keuangan negara.

    Selain 2 korporasi di atas, Hery juga diduga menerima uang pelicin agar Hery menyatakan bahwa penolakan permohonan peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi oleh instansi terkait dinilai sebagai tindakan maladministrasi sehingga perusahaan itu memiliki celah hukum untuk memaksakan izin operasi produksi nikel mereka tetap berjalan.

    Jaksa menyatakan total suap yang diterima Hery yaitu Rp 4,8 miliar berupa uang dan rumah yang diduga berasal dari korporasi tersebut.

    Berikut detailnya:

    1. Dari Laode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Toshida Indonesia sebesar Rp 675 juta melalui Lukman Malanuang yang diberikan melalui Edi Sugandi2. Dari Tjia Peng Tjoan selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar Rp 200 juta melalui Lukman Malanuang3. Dari Agung Winarno berupa rumah yang terletak di Pulo Gebang Permai, Jakarta Timur, seharga Rp 2,2 miliar4. Dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp 1,2 miliar5. Dari Agung Winarno sebesar Rp 525 juta6. Dari Muhammad Rosal selaku wakil PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno sebesar Rp 50 juta.

    Jika ditotal, suap berupa uang dan rumah yang diduga diterima Hery mencapai Rp 4.850.000.000 .

    Lihat juga Video: Kasus Korupsi Nikel yang Libatkan Eks Ketua Ombudsman Masuki Babak Baru

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro
    • Selanjutnya: Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia

      Artikel Terkait

      • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
      • Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
      • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
      • Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026
      • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
      • Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai
      • Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
      • 12 Contoh Jawaban Cara Menerapkan Inspirasi untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi PMM
      • Pencarian Hari Ke-empat Belum Membuahkan Hasil, 25 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas

        Lihat Sekilas

      • Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
      • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
      • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
      • AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal
      • WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Terduga Pelaku Juga WNI
      • MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
      • Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
      • Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
      • Taktik Kasar Argentina Rusak Laga Final Piala Dunia, Spanyol Dinilai Layak Menang
      • Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
      • Copyright © 2026 Powered by Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi,Vista Notebook   sitemap