Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan

    Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan

    Waktu: 2026-07-29 17:10:46 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    SURABAYA, KOMPAS.com – Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengklarifikasi terkait terduga pelaku kekerasan seksual diminta mencium kaki kedua orangtua dan merekamnya. 

    Menurut PPIS, hal tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan bagian dari refleksi diri selama proses penanganan kasus.

    Kasie Prevensi dan Intervensi PPIS Unesa, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengatakan arahan tersebut diberikan agar para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua sebelum pihak kampus menjelaskan kasus yang sedang mereka hadapi.

    "Itu bagian dari refleksi diri, bukan sanksi. Satgas meminta mereka meminta maaf kepada orang tua yang sudah bersusah payah membiayai kuliah mereka. Minta maaf kepada ibu dan cium kaki kedua orang tua sebelum kami berbicara dengan mereka minggu depan," kata Putri kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).

    Orangtua dipersiapkan menghadapi proses

    Menurut Putri, PPIS berencana bertemu dengan orang tua para terduga pelaku untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus sekaligus mempersiapkan mereka terhadap kemungkinan sanksi akademik.

    "Satgas akan bertemu dengan orangtua pelaku untuk menyampaikan situasi dan kondisinya serta mempersiapkan mereka untuk berbagai kemungkinan, entah itu skorsing atau drop out (DO), supaya orang tua siap," ujarnya.

    Ia menilai keterlibatan orang tua penting karena pengawasan terhadap mahasiswa tidak hanya berlangsung di lingkungan kampus.

    "Kami hanya bisa menjangkau mereka saat berada di dalam kampus. Kalau di luar kampus, yang bisa melakukan pengawasan adalah orangtua. Karena itu kami juga ingin memberitahukan kepada mereka," katanya.

    Putri menjelaskan, permintaan merekam proses permintaan maaf itu hanya dimaksudkan sebagai bukti bahwa arahan tersebut telah dijalankan.

    "Tapi di sini kami tegaskan jangan fokus pada videonya. Yang paling penting adalah esensi meminta maafnya. Video hanya sebagai bukti, tetapi didahului dengan permintaan maaf secara tulus," ujarnya.

    Berawal dari dokumen DPM

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa melalui akun Instagram resminya memaparkan kronologi penanganan dugaan kekerasan seksual tersebut.

    Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengatakan laporan awal diterima pada 1 Juli 2026 disertai sejumlah bukti dan identitas pihak yang diduga menjadi korban maupun terduga pelaku.

    Menurut DPM, berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga mahasiswa berinisial HA, RY, dan AD diminta membuat video meminta maaf kepada orang tua dengan mencium kaki mereka sebagai bagian dari proses refleksi yang difasilitasi PPIS.

    DPM juga menyebut hingga berita acara tersebut dibuat, keputusan mengenai sanksi akademik, termasuk kemungkinan drop out (DO), belum ditetapkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

    • Sebelumnya: Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
    • Selanjutnya: Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto

      Artikel Terkait

      • Tak Ada Demo di Bundaran HI, Puluhan Mobil Polisi Tinggalkan Dukuh Atas Jakpus
      • Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
      • Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
      • Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air
      • Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
      • Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
      • Ilmuwan Teliti Manusia Berusia 100 Tahun Selama 5 Dekade, Ini Rahasia Umur Panjang
      • Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri

        Lihat Sekilas

      • Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat
      • Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
      • Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
      • Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
      • Pipa Air PAM JAYA Bocor di Kelapa Gading Jakut Bikin Jalan Raya Bekasi Tergenang
      • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
      • Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
      • 3 Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Berkat Pelacakan GPS
      • 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya
      • Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
      • Copyright © 2026 Powered by Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan,Vista Notebook   sitemap