Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

    Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

    Waktu: 2026-07-29 16:19:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman burung tanpa dokumen resmi menggunakan bus antarpulau tujuan Pulau Jawa," jelas Hendratmoko di Denpasar, Kamis (16/7/2026).

    Moko menjelaskan, saat pemeriksaan berlangsung, pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman burung tersebut tidak ditemukan.

    Semua burung lantas diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan identifikasi jenis dan pemeriksaan kesehatannya.

    Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lima jenis burung, yaitu burung trucukan, sikatan rimba dada coklat, bimoli atau kancilan, cendet dan cucak jenggot.

    Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng Beni Supeno menegaskan, pengawasan terhadap lalu lintas satwa merupakan bagian penting dalam mencegah perdagangan satwa liar ilegal.

    ”Pemeriksaan kelengkapan dokumen pada setiap pengangkutan satwa merupakan langkah penting untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal. Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap peredaran satwa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Beni.

    Setelah dilakukan identifikasi jenis, petugas kemudian melakukan penilaian cepat terhadap seluruh satwa yang berhasil diamankan.

    Berdasarkan hasil penilaian cepat (rapid assessment), seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

    "Untuk itu, petugas segera melakukan koordinasi persiapan pelepasliaran," jelasnya.

    Meskipun bukan merupakan satwa yang dilindungi, pengangkutan dan peredarannya tetap wajib memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024, tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan, serta dilengkapi dokumen kesehatan dan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

    • Sebelumnya: Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
    • Selanjutnya: Kisah SD di Mojokerto: Guru Iuran Bangun Toilet, Dua Ruang Kelas Kini Tak Bisa Dipakai

      Artikel Terkait

      • Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
      • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
      • Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
      • Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
      • Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
      • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
      • DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
      • Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah

        Lihat Sekilas

      • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
      • Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
      • Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
      • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
      • Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
      • KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
      • Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • 5 Bantahan Hotman Paris Soal Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
      • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
      • Copyright © 2026 Powered by Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali,Vista Notebook   sitemap