Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Waktu: 2026-07-29 17:09:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Menurut Tanti, peran Sudin KPKP Jakarta Barat lebih berfokus pada pemeriksaan teknis serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual daging HPR sebagai bahan pangan.

    Apabila dalam proses pemantauan tidak ditemukan pelanggaran, petugas hanya akan memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan daging HPR.

    Namun, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penanganannya akan melibatkan instansi terkait.

    "Kalau hasilnya positif, tentu penanganannya menjadi lebih panjang. Kami berharap dengan pengawasan yang dilakukan berulang kali dapat menimbulkan efek jera sehingga pelaku usaha tidak lagi menjual daging HPR," ujarnya.

    Tanti menilai upaya pengawasan akan lebih efektif apabila melibatkan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik mengenai larangan penjualan daging HPR.

    "Pengawasan akan lebih terbantu kalau masyarakat ikut memberikan edukasi. Kami hanya bisa mengimbau agar tidak berjualan daging HPR. Sementara untuk tindakan yang bersifat memaksa merupakan kewenangan Satpol PP," ucapnya.

    Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian teguran tertulis, penyitaan barang, hingga penutupan tempat usaha.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur tentang larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging HPR seperti anjing dan kucing dengan tujuan pangan.

    "Untuk teguran tertulis memang belum dilakukan karena membutuhkan proses administrasi antarinstansi. Sesuai pergub, tahapan penindakannya dimulai dari teguran tertulis, kemudian penyitaan, hingga penutupan usaha," katanya.

    Sebelumya, Sudin KPKP Jakarta Barat menemukan indikasi sebuah warung Lapo di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjual daging HPR jenis anjing.

    Hal ini berdasarkan hasil laboratorium (lab) dari sampel daging yang sebelumnya diperiksa petugas dari rumah makan Lapo tersebut.

    "Hasil laboratoriumnya baru keluar dan memang ada beberapa sampel yang terindikasi daging HPR (anjing)," kata Tanti, Jumat (17/7/2026).

    Meski begitu, Tanti menyampaikan bahwa tindakan selanjutnya masih menunggu surat resmi dari Laboratorium Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak).

    "Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

    • Sebelumnya: DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis
    • Selanjutnya: Jadwal Piala Presiden Elite 2026 Mulai 25 Juli, Persib Vs Arema Jadi Laga Pembuka

      Artikel Terkait

      • Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
      • Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
      • Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
      • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
      • Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
      • KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
      • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
      • Diduga Digigit Babi Hutan, Seorang Pria di Sikka NTT Ditemukan Tewas
      • Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
      • Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme

        Lihat Sekilas

      • Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
      • Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
      • Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
      • Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
      • Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
      • Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
      • PAM JAYA Gelar Gathering Pekerja, Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Internal
      • Dosen ASN yang Viral di Sidang MK Ungkap Alasan Sempat Ingin Tinggalkan Dunia Pendidikan
      • KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
      • Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
      • Copyright © 2026 Powered by Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies,Vista Notebook   sitemap