Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka

    Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka

    Waktu: 2026-07-29 16:19:10 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik mengandung narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur . Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang.

    Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba menerima informasi dari Bea Cukai mengenai adanya pengiriman paket narkotika jenis vape etomidate ke apartemen di Jatinegara pada Selasa . Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap rangkaian pengiriman paket ilegal itu.

    "Tim Subdit III Dittipidnarkoba awalnya melakukan mengamankan seorang wanita berinisial K," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu .

    Saat diinterogasi, K mengaku hanya diperintahkan mengambil paket tersebut oleh seseorang bernama Steven. Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan Steven yang berada di kamarnya di apartemen yang sama.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Steven diketahui berperan sebagai pengedar vape etomidate. Steven menjual barang haram tersebut dengan harga berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per pod.

    Kepada penyidik, Steven mengaku mendapatkan pasokan vape narkoba tersebut dari dua orang bernama Meisya dan Recky. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengendus keberadaan keduanya di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat digerebek, Meisya dan Recky kedapatan sedang bersama seorang pria berinisial H.

    Ketiganya dibekuk petugas tepat saat hendak meninggalkan area apartemen. Polisi langsung menggelandang ketiganya ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    "Dari hasil keterangan, didapati bahwa Steven ternyata masih menyimpan vape etomidate bermerek Yakuza sebanyak tujuh buah. Barang bukti yang berasal dari Recky itu disimpan secara sembunyi-sembunyi di atas plafon balkon lantai 21 unit AA apartemen di Jakarta Timur," jelas Eko.

    Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, yakni K, Steven, Meisya, Recky, dan H. Hasil tes menunjukkan hanya K yang positif mengonsumsi etomidate, sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif.

    "Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda. Sedangkan untuk K dan H saat ini masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Perjuangan Bocah Kembar Siam Subang Mengenyam Pendidikan, Ceria Jalani Hari Pertama Sekolah
    • Selanjutnya: Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia

      Artikel Terkait

      • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
      • Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
      • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
      • Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
      • Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
      • Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo
      • Riau Bhayangkara Run Sukses Digelar, Jadi Magnet Sport Tourism
      • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup

        Lihat Sekilas

      • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
      • Ada Rekayasa Lalu Lintas di Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatifnya
      • Hasil SEA V Cup 2026: Tekuk Tuan Rumah, Indonesia ke Semifinal Tantang Vietnam
      • Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
      • Cerita Dokter Obati Kambing hingga Iguana di Mobil Klinik Keliling
      • 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
      • Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
      • Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
      • Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
      • Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
      • Copyright © 2026 Powered by Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka,Vista Notebook   sitemap