Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    Waktu: 2026-09-12 21:52:21 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

    "Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA dan DR . Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Minggu .

    Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum.

    "Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

    Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    "Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

    Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

    Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

    "Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    "Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

    • Sebelumnya: DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
    • Selanjutnya: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

      Artikel Terkait

      • Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
      • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
      • Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
      • Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya
      • Film Aku Sebelum Aku: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang
      • Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
      • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
      • Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan

        Lihat Sekilas

      • Yunani Dilanda Gelombang Panas, Suhu Diprediksi Tembus 41 Derajat Celsius
      • 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
      • Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya
      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Luar Biasa
      • Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
      • Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
      • Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-16 Juli, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Copyright © 2026 Powered by Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri,Vista Notebook   sitemap