Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

    Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

    Waktu: 2026-07-29 16:19:33 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.

    "Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .

    Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.

    Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.

    Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.

    Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
    • Selanjutnya: Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

      Artikel Terkait

      • Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo
      • Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem
      • Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
      • Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
      • 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
      • Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
      • Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina
      • 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
      • Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk

        Lihat Sekilas

      • KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
      • Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
      • Tim DVI Polda Sulsel Minta Data Keluarga Korban KM Nurul Salsa, Antisipasi Kebutuhan Identifikasi
      • Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
      • Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
      • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
      • Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut
      • Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi
      • Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
      • NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
      • Copyright © 2026 Powered by Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah,Vista Notebook   sitemap