Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus

    Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus

    Waktu: 2026-07-29 17:11:15 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

    Perpres ini menjadi dasar bagi TNI untuk menjaga kediaman eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebelum menjadi tersangka kasus korupsi dan TPPU.

    "Waktu itu Presiden mengeluarkan surat itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan supaya tidak ada gangguan," kata Hasan, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026)

    Menurut dia, aturan itu dibuat dalam rangka melancarkan dan menjaga penegakan hukum di lapangan supaya tidak ada gangguan.

    "Jadi, untuk penegakan hukum di lapangan ya didampingi oleh TNI-Polri. Jadi, dua waktu itu ya, ada didampinginya oleh TNI-Polri," ucap Hasan.

    Sementara terkait kasus yang menjerat eks Jampidsus, menurut Hasan, Kepala Negara berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

    "Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi. Jadi, pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Gitu, itu kan komitmen Presiden," ujar dia.

    Diketahui, kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat dijaga aparat TNI pada 8 Juli 2026.

    Momen ini bertepatan dengan awal kasus korupsi yang diusut Polri yang menjerat namanya.

    Soal ini, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan soal penjagaan itu dan menyebut pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung.

    “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

    Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

    Nas memastikan, pengamanan TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang.

    "Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas dia.

    • Sebelumnya: Cerita Anak Buruh Tani asal Gunungkidul Meraih Mimpi Kuliah di UGM
    • Selanjutnya: Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa

      Artikel Terkait

      • Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
      • Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
      • Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
      • 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
      • 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
      • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
      • Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
      • Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina
      • Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
      • Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

        Lihat Sekilas

      • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau
      • The Odyssey Tayang dalam Format Berbeda, Apa Beda Dolby, IMAX dan 70mm?
      • Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
      • Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
      • Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
      • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
      • Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
      • Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah
      • Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
      • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
      • Copyright © 2026 Powered by Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus,Vista Notebook   sitemap