Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Waktu: 2026-09-12 18:20:35 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pengawas khusus ini dinilai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.

    "Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Ada tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang tepat itu asset recovery, pemulihan aset, untuk nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery," kata Habiburokhman dalam rapat.

    Waketum Partai Gerindra menilai perlu ada pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.

    "Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita tahu bahwa isu ya soal aparat yang bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan sampai ini kita ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini bisa jadi bencana justru," kata Habiburokhman.

    Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita untuk dipulihkan.

    "Kalau ada aparat yang tidak terkendali abuse of power, memeras, menyalahgunakan jabatan ya, lalu memiliki kewenangan yang sangat besar, saya pikir akan menimbulkan masalah yang baru," ujar Habiburokhman.

    "Bukan yang terjadi bukannya asset recovery atau pemulihan aset, perampasan aset untuk negara, tapi adalah perampokan aset oleh aparat yang korup, aparat yang kotor," tambahnya.

    Habiburokhman menilai hal itu perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Habiburokhman lantas berbicara perlu adanya pengawas khusus yang memantau implementasi perampasan aset.

    "Apakah best practices di dalam negara-negara lain ada semacam pengawas khusus ya. Kalau kita ini kan misalnya apa, KPK ada Dewas dan lain sebagainya. Pengawas khusus yang memang apa namanya maksimal dan efektif mencegah abuse of power," ujar Habiburokhman.

    "Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara tuh kayak zaman-zaman warlord, tuan-tuan perang itu kan, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya," imbuhnya.

    Lihat juga Video Cek Fakta: Viral Klaim RUU Perampasan Aset Ditolak DPR, Benarkah?

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
    • Selanjutnya: Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap

      Artikel Terkait

      • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
      • Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka
      • Cara Mengenali Emosi yang Sedang Dirasakan, Menurut Psikolog
      • Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
      • JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
      • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
      • Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
      • Pujian PM Keir Starmer Usai Inggris Raih Juara 3 Piala Dunia
      • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
      • Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12

        Lihat Sekilas

      • OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
      • Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
      • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
      • Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
      • Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela
      • Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
      • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
      • Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
      • Kronologi Status Eks Jampidsus Febrie: Siang Disebut Saksi, Malam Ditegaskan Tersangka
      • 2 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset,Vista Notebook   sitemap