Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Waktu: 2026-07-29 17:10:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pengawas khusus ini dinilai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.

    "Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Ada tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang tepat itu asset recovery, pemulihan aset, untuk nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery," kata Habiburokhman dalam rapat.

    Waketum Partai Gerindra menilai perlu ada pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.

    "Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita tahu bahwa isu ya soal aparat yang bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan sampai ini kita ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini bisa jadi bencana justru," kata Habiburokhman.

    Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita untuk dipulihkan.

    "Kalau ada aparat yang tidak terkendali abuse of power, memeras, menyalahgunakan jabatan ya, lalu memiliki kewenangan yang sangat besar, saya pikir akan menimbulkan masalah yang baru," ujar Habiburokhman.

    "Bukan yang terjadi bukannya asset recovery atau pemulihan aset, perampasan aset untuk negara, tapi adalah perampokan aset oleh aparat yang korup, aparat yang kotor," tambahnya.

    Habiburokhman menilai hal itu perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Habiburokhman lantas berbicara perlu adanya pengawas khusus yang memantau implementasi perampasan aset.

    "Apakah best practices di dalam negara-negara lain ada semacam pengawas khusus ya. Kalau kita ini kan misalnya apa, KPK ada Dewas dan lain sebagainya. Pengawas khusus yang memang apa namanya maksimal dan efektif mencegah abuse of power," ujar Habiburokhman.

    "Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara tuh kayak zaman-zaman warlord, tuan-tuan perang itu kan, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya," imbuhnya.

    Lihat juga Video Cek Fakta: Viral Klaim RUU Perampasan Aset Ditolak DPR, Benarkah?

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
    • Selanjutnya: Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari

      Artikel Terkait

      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
      • KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
      • Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
      • Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
      • Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
      • Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif
      • Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
      • Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
      • Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar

        Lihat Sekilas

      • KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
      • Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
      • Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
      • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
      • Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
      • Rooney Minta Timnas Inggris Pertahankan Tuchel, Kecuali Pep Guardiola Datang
      • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
      • Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
      • Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
      • 35 Soal Asesmen Literasi Membaca dan Numerasi MPLS 2026 Jenjang SMP, Lengkap Kunci Jawaban
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset,Vista Notebook   sitemap