Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal

    142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal

    Waktu: 2026-09-12 18:20:46 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Sebanyak 142 ribu warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan nonaktif pada pertengahan 2026.

    Kondisi ini membuat status Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan gratis kesehatan berdomisili KTP Kota Tasikmalaya terancam dibatalkan.

    Pasalnya, syarat daerah berstatus UHC selama ini mesti di atas 80 persen masyarakatnya sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

    "Ambang batas mendapatkan status UHC itu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di 80 persen. Posisi Kota Tasikmalaya sekarang di 80,2 persen. Soalnya, ada 142 ribu peserta yang sudah menjadi peserta, tetapi statusnya nonaktif. Makanya, kami bersinergi melalui penandatangan kesepahaman JAGA JKN," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Hamdani, di kantornya, Kamis (16/7/2026).

    Menurut Hamdani, Kota Tasikmalaya selama beberapa tahun terakhir selalu mendapatkan penghargaan status UHC bagi pelayanan kesehatan masyarakatnya dan baru tahun ini statusnya terancam dibatalkan.

    Ada beberapa faktor penyebab peserta yang sudah terdaftar tetapi berstatus nonaktif, salah satunya kelancaran pembayaran premi bulanan peserta secara mandiri.

    "Secara umum, kepesertaan BPJS Kesehatan nyaris menyentuh 100 persen dari jumlah penduduk. Namun, masih ada 11 ribu jiwa yang belum mendaftar sama sekali," tambah dia.

    Langkah JAGA JKN sendiri, lanjut dia, untuk mengadvokasi masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.

    Adapun mengenai adanya pengaruh pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) merupakan penyebab yang berbeda.

    "Itu beda lagi. Posisinya itu kan di Kemensos ya dari DTKS (DTSEN). Kalau misalnya memang dia ternyata memang tidak masuk desil 1 sampai desil 5, ya harusnya dapat mendaftar secara mandiri. Sangat disayangkan kalau status UHC di daerah jadi dibatalkan nantinya," ujar dia.

    Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan total kebutuhan penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan yang dibayar pemerintah daerah selama ini sekitar Rp 47 miliar tiap tahunnya.

    "Nah, salah satunya sumber pembayaran jaminan kesehatan di kami itu Rp 27 miliar dan belum ada transfer karena di pusatnya belum masuk ke provinsi," ujar dia.

    Selain itu, penyebab lainnya ialah nilai fiskal Kota Tasikmalaya tahun ini mengalami penurunan menyebabkan pendapatan dana sharing pemerintah pusat berkurang.

    "Sekarang kami masih menunggu karena belum tersalurkan. Namun, kami tidak terpaku di sana, bagaimana memastikan kepesertaan 98 persen dengan keaktifannya minimal 80 persen," ujar dia.

    • Sebelumnya: Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
    • Selanjutnya: Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang

      Artikel Terkait

      • BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai
      • KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
      • Kini Sejajar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
      • Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
      • Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
      • Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
      • Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
      • Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
      • Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?
      • 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara

        Lihat Sekilas

      • Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
      • Pengeluaran Gen Z Jakarta Tembus Rp 11,9 Juta, PayLater Jadi Penolong atau Beban?
      • Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
      • Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
      • Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel
      • Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
      • Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut
      • Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak
      • Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
      • Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
      • Copyright © 2026 Powered by 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal,Vista Notebook   sitemap