Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

    Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

    Waktu: 2026-07-29 16:19:25 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.

    "Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.

    Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.

    Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan

    Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.

    Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

    "Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.

    • Sebelumnya: Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
    • Selanjutnya: INFOGRAFIK: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Simak Bantahannya

      Artikel Terkait

      • Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
      • Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu
      • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
      • Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
      • Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
      • Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
      • Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
      • Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
      • KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby dan Angga Terkait Suap Audit Muara Enim
      • Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu

        Lihat Sekilas

      • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
      • Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
      • Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
      • INFOGRAFIK: Muncul Hoaks Demonstrasi Ajak Masyarakat Stop Bayar Pajak
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
      • Koleksi Tas Mewah Para Pemain Piala Dunia, Ada Hermes sampai Dior
      • KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
      • Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus
      • Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
      • Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
      • Copyright © 2026 Powered by Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas,Vista Notebook   sitemap