Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi

    Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi

    Waktu: 2026-07-29 16:16:49 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Indah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.

    Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Dari hasil penggeledahan di kamar B, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.

    Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan menangkap F.

    Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F mengakui transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

    "Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital melakukan peredaran narkotika," tambahnya.

    Indah menegaskan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena sasaran utamanya generasi muda.

    "Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," ujarnya.

    Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    • Sebelumnya: Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
    • Selanjutnya: Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

      Artikel Terkait

      • Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP
      • Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
      • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya
      • Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
      • Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar
      • Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
      • Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
      • 15.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
      • 7 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
      • Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk

        Lihat Sekilas

      • Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
      • Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
      • Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
      • Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
      • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
      • Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok
      • Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akui Pernah Minta Jatah Proyek Nur Widayat Naik Jadi 30 Persen, Ini Alasannya
      • Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
      • Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
      • Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Rumah dan Lapak di Bekasi Tersendat
      • Copyright © 2026 Powered by Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi,Vista Notebook   sitemap