Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah

    Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-09-12 18:20:14 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Kejakasaan Agung (Kejagung) mengaku siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    "Dan tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya. Juga kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi dari DPR," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

    Anang memastikan, Kejagung melakukan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Febrie secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    "Prinsipnya kami akan transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," ujar Anang.

    Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri Brigjen Pol Boro Windu meminta masyarakat untuk percaya kepada Kejagung dalam memproses kasus Febrie Adriansyah.

    "Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Boro.

    Hal ini disampaikan Boro usai menyerahkan satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Don Ritto dan penyerahan sejumlah barang bukti, seperti 74 kilogram emas dan uang tunai miliaran rupiah.

    Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang dimainkan pimpinan Kejagung.

    "Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejahatan Agung," ujar Boro.

    Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait.

    Proses pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejagung.

    Adapun kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

    Kejagung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

    Tiga sprindik yang dimaksud adalah sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout; dan sprindik 45 terkait dengan ASABRI.

    • Sebelumnya: Tips Merawat Janda Bolong agar Tumbuh Subur, Pemula Wajib Tahu
    • Selanjutnya: Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU

      Artikel Terkait

      • 2 Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dicokok, Pelaku Juga Garong 2 Minimarket
      • Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
      • Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
      • Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
      • Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK
      • Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
      • Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
      • Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
      • Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak

        Lihat Sekilas

      • Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
      • Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar
      • Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi
      • Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
      • Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...
      • 80 Hektar Lahan Terbakar di Bengkalis Riau, Ratusan Petugas dan 3 Helikopter Dikerahkan
      • Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
      • Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
      • LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
      • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap