Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    Waktu: 2026-09-12 18:18:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    "Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar dia.

    Meski demikian, BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

    "Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina.

    Mark up pengadaan motor listrik

    Sebelum terseret perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional MBG.

    Pada April 2026, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat, terutama wilayah pedesaan dan lokasi terpencil yang menjadi sasaran program MBG.

    Namun, saat itu, Dadan juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

    Dua bulan berselang, Kejagung justru mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

    Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa salah satu obyek perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

    “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

    Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

    • Sebelumnya: Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
    • Selanjutnya: Menko Erlangga: Pendaratan Kabel Nongsa-Changi Tandai Era Baru Koridor Digital dan Kemitraan RI-Singapura

      Artikel Terkait

      • Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
      • Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
      • Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
      • KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
      • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
      • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
      • AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran
      • Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

        Lihat Sekilas

      • Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
      • Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
      • Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
      • Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk
      • Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
      • RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
      • Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
      • Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia
      • Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz
      • Tips Merawat Janda Bolong agar Tumbuh Subur, Pemula Wajib Tahu
      • Copyright © 2026 Powered by BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan,Vista Notebook   sitemap