Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    Waktu: 2026-07-29 17:08:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    "Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar dia.

    Meski demikian, BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

    "Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina.

    Mark up pengadaan motor listrik

    Sebelum terseret perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional MBG.

    Pada April 2026, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat, terutama wilayah pedesaan dan lokasi terpencil yang menjadi sasaran program MBG.

    Namun, saat itu, Dadan juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

    Dua bulan berselang, Kejagung justru mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

    Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa salah satu obyek perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

    “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

    Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

    • Sebelumnya: Kebiasaan Duduk Lama Saat Scrolling Bisa Ganggu Fungsi Otak, Olahraga Jadi Penyeimbang
    • Selanjutnya: Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian

      Artikel Terkait

      • Promo FamilyMart 18 Juli 2026, Beli Menu Ayam Tambah Rp 2.000 Dapat Pristine
      • Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
      • Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
      • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
      • Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
      • FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
      • Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia
      • Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
      • Harga Sayur dan Cabai Merangkak Naik di Malang, Pedagang Sebut Penjualan Turun Drastis
      • Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara

        Lihat Sekilas

      • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
      • Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
      • Turis China yang Tenggelam di Pulau Kelor Labuan Bajo Ditemukan di Kedalaman 23 Meter
      • Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
      • Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
      • Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
      • Lansia Dijambret di CFD Rasuna Said, Pelaku Bercelurit Ditangkap, 1 Lainnya Kabur
      • Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
      • Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki
      • Copyright © 2026 Powered by BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan,Vista Notebook   sitemap