Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

    Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

    Waktu: 2026-09-12 17:41:12 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Universitas Negeri Surabaya menonaktifkan enam terduga pelaku kekerasan seksual yang kasusnya ramai di media sosial. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelecehan verbal melalui grup percakapan yang diduga menyasar 26 korban, terdiri atas mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi Unesa.

    Dilansir detikJatim, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah itu disebut merupakan bagian dari prosedur administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman dalam keterangan, Minggu .

    Satgas PPK Unesa memastikan penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Pendampingan yang diberikan meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Selain itu, Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban, pelapor, maupun saksi.

    Iman menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis dalam sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi sebagai terlapor. Percakapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan segera ditindaklanjuti setelah Satgas PPK Unesa menerima laporan resmi.

    "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," jelasnya.

    Sejak laporan diterima, Satgas PPK Unesa menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

    "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," urainya.

    Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari bukti dan keterangan sejumlah saksi, kasus tersebut melibatkan enam terlapor. Sementara itu, jumlah terduga korban mencapai 26 orang, yang terdiri atas mahasiswa, dengan empat orang di antaranya merupakan dosen.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    Lihat juga Video: Momen Mahasiswa Unnes Geruduk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
    • Selanjutnya: IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar

      Artikel Terkait

      • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
      • TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara
      • Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara
      • ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
      • Serangan AS Tewaskan 30 Warga Sipil Iran dan 7 Tentara
      • Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
      • PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
      • JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?
      • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya
      • Populasi Ayam Tembus 8 Juta Ekor, Pemprov Jateng Pasarkan Produk Ternak ke Kalteng

        Lihat Sekilas

      • Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
      • Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
      • Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
      • Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
      • Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
      • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
      • Timnas Inggris jadi Tim ke-16 Peraih Peringkat Ketiga Piala Dunia
      • Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
      • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
      • Tom Cruise hingga IShowSpeed Bakal Meriahkan Laga Final Piala Dunia 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen,Vista Notebook   sitemap