Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Waktu: 2026-07-29 17:08:42 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.

    Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.

    "Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

    "Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

    Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.

    Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.

    Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.

    • Sebelumnya: Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
    • Selanjutnya: Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya

      Artikel Terkait

      • Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen
      • Kasus Pengeroyokan Ojol di Samarinda Berakhir Damai, Korban Terima Ganti Pengobatan Rp 10 Juta
      • Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
      • Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
      • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
      • Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
      • HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
      • Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
      • Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
      • Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata

        Lihat Sekilas

      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
      • Melihat Keseruan Final Liga Aspal, Gang Sempit Menteng Dipadati Warga
      • Banjir Rob Masuk Sekolah, Disdik Surabaya Sebut MPLS Tak Terganggu
      • 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
      • Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo: Ini Alasan Pemilihannya dan Solusi Disdukcapil
      • Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
      • Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
      • Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
      • Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN,Vista Notebook   sitemap