Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Waktu: 2026-09-12 18:18:18 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.

    Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.

    "Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

    "Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

    Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.

    Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.

    Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.

    • Sebelumnya: Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
    • Selanjutnya: Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?

      Artikel Terkait

      • Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
      • Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
      • Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
      • Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
      • Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas
      • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
      • Polisi Ungkap Sosok Pelaku Pemicu Rangkaian Pemerkosaan Gadis Sampang
      • 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
      • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
      • Awalnya Banyak Dikritik, The Odyssey Justru Catat Rekor Pembukaan Film Terbaik Tahun 2026

        Lihat Sekilas

      • Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
      • Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
      • AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut
      • Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
      • Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
      • Mengapa Kita Sulit Berhenti Membaca Berita Buruk? Ini Penjelasan Psikoterapis
      • ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
      • Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
      • Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
      • Viral Dipakai untuk Jerawat, Dokter Ungkap Fungsi Sebenarnya Cairan Infus di Klinik Kulit
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN,Vista Notebook   sitemap