Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

    Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

    Waktu: 2026-07-29 16:16:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang.

    Namun, ia mengingatkan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya.

    "Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya," kata dia.

    Putusan MK soal izin tambang

    Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    Dalam putusan itu, MK menegaskan pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IPU), termasuk kepada badan usaha milik organisasi keagamaan, tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.

    Mahkamah menyatakan pemberian prioritas tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui parameter yang jelas dengan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

    "Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis (16/7/2026).

    • Sebelumnya: Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
    • Selanjutnya: Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE

      Artikel Terkait

      • Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
      • The Odyssey Menguras Tenaga, Christopher Nolan Bakal Vakum 3 Tahun
      • Nobar Final Piala Dunia di Balai Kota Bogor, Ini Lokasi Parkir Kendaraan
      • Cerita Zhafif, Siswa SMAS Kharisma Bangsa yang Ikut Olimpiade Internasional
      • IESR: Kepastian Kebijakan Jadi Penentu Investasi Energi Surya
      • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
      • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
      • Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029
      • Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
      • Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan

        Lihat Sekilas

      • Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!
      • Psikologi Orang yang Hobi Bertanya Saat Nonton Film, Ternyata Bukan karena Tak Fokus
      • Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar
      • Pemkot Surabaya Catat Hotline Lapor Cak Eri Terima 9.217 Laporan, Mayoritas Masalah Parkir
      • Zendaya Dikritik Usai Diduga Gunakan Anting dari Artefak 3.000 Tahun Lalu
      • Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
      • Viral Sopir Pikap Dipergoki Mau Buang Limbah Tulang ke Kali Cisadane Bogor
      • Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
      • China Tinggalkan Properti, AI dan Robot Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
      • “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
      • Copyright © 2026 Powered by Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas,Vista Notebook   sitemap