Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

    Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

    Waktu: 2026-09-12 18:17:46 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang.

    Namun, ia mengingatkan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya.

    "Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya," kata dia.

    Putusan MK soal izin tambang

    Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    Dalam putusan itu, MK menegaskan pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IPU), termasuk kepada badan usaha milik organisasi keagamaan, tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.

    Mahkamah menyatakan pemberian prioritas tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui parameter yang jelas dengan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

    "Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis (16/7/2026).

    • Sebelumnya: Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
    • Selanjutnya: Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi

      Artikel Terkait

      • Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
      • Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
      • Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
      • Polisi Desak Jembatan Pajarakan Direhabilitasi Setelah Tol Prosiwangi Dibuka
      • Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global
      • Ekonom Sebut Pertumbuhan Utang Luar Negeri RI Dipicu oleh Hal Ini
      • PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
      • Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
      • Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
      • Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel

        Lihat Sekilas

      • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
      • Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
      • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
      • Update Harga Toyota Avanza, Naik di Pertengahan Juli 2026
      • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
      • Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong
      • Adik Keisya Levronka Ungkap Kondisi Pascainsiden Jatuh dari Lantai 6: Masih Terhambat Beraktivitas
      • 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
      • Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
      • Tanpa Messi, Timnas Argentina Pulang Usai Gagal Juarai Piala Dunia
      • Copyright © 2026 Powered by Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas,Vista Notebook   sitemap