Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

    RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

    Waktu: 2026-07-29 16:17:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Pemerintah menambah daftar negara bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia. Penambahan negara bebas visa tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteken Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

    Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan . Peraturan ini mulai berlaku secara resmi pada 9 Juli 2026.

    Melalui peraturan ini, pemerintah menambahkan Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau , dan Republik Belarus sebagai negara/wilayah yang warga negaranya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

    Seiring dengan diberlakukannya Permen tersebut, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan, secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Saat ini, pemegang paspor Indonesia telah dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia. Penambahan daftar ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.

    Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Kebijakan itu disebut menjadi langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, namun tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan selektivitas."Penambahan daftar negara ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik , keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden," kata Agus.Agus menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menyambut antusias keputusan ini dan menilainya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara."Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini. Sebelumnya, Kazakhstan sudah lebih dulu menerbitkan bebas visa untuk warga Indonesia ke Kazakhstan," kata dia.Fadjroel juga memaparkan sejumlah pencapaian diplomatik lainnya yang melengkapi kemitraan strategis Indonesia-Kazakhstan. Dia memperkirakan bahwa kombinasi perjanjian yang telah dilakukan antara Indonesia dan Kazakhstan akan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara hingga sekitar USD 2 Miliar dalam 3-5 tahun mendatang."Mari seluruh warga Kazakhstan berkunjung ke Indonesia untuk berpariwisata, berdagang, berinvestasi, atau kuliah di Indonesia. Demikian pula untuk seluruh warga Indonesia, ayo berkunjung ke Kazakhstan, meningkatkan persaudaraan," ujar Fadjroel.

    Simak juga Video 'Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor RI':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
    • Selanjutnya: J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"

      Artikel Terkait

      • Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
      • Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako
      • Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
      • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
      • IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
      • Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim
      • Cari Warga Madiun yang Kabur di Korea Selatan, Agen Travel Gelar Sayembara Berhadiah Paket Liburan
      • Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
      • Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
      • Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut

        Lihat Sekilas

      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
      • Resep Telur Balado Ala Rumahan yang Nikmat Buat Lauk Bekal Kantor
      • Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
      • Kementerian ATR/BPN Kantongi WTP dari BPK 14 Tahun Berturut-turut
      • Legenda Spanyol Justru Berharap Hadapi Inggris di Final Piala Dunia, Mengapa?
      • Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar
      • Copyright © 2026 Powered by RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan,Vista Notebook   sitemap