Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

    Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

    Waktu: 2026-07-29 16:25:56 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Kementerian Kebudayaan RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara . Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman resmi bertajuk 'Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan' yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

    Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bertindak atas nama Kementerian Kebudayaan, bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, yang bertindak atas nama BPI Danantara.

    Kerja sama ini ditujukan sebagai landasan dan pedoman bersama untuk membangun hubungan kerja sama yang saling memberikan manfaat sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing pihak. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan sekaligus dalam koridor pengelolaan Badan Usaha Milik Negara .

    Sesuai ketentuan kesepakatan, pelaksanaan ruang lingkup ini tidak hanya terbatas pada induk badan saja, melainkan mencakup BUMN serta pihak ataupun perusahaan yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung dari BPI Danantara .

    Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi kepada Danantara atas terjalinnya kerja sama yang dinilai sangat strategis bagi pemajuan kebudayaan Indonesia. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 ayat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentangPemajuan Kebudayaan.

    Fadli Zon menegaskan MoU yang ditandatangani bersama hari ini bukan sekedar MoU, karena menurutnya sebelum ada perjanjian saja sebenarnya sudah terjalin kerja sama antara dua instansi, yakni dukungan Danantara terhadap revitalisasi Museum Nasional pasca kebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta dukungan terhadap partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum selama tujuh tahun.

    "Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang," ungkap Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Senin .

    Fadli Zon menyampaikan juga bahwa saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 516 museum. Namun demikian, menurutnya museum yang telah memenuhi standar internasional masih sangat terbatas sehingga diperlukan peningkatan kualitas museum-museum daerah agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata.

    "Selain itu Kementerian Kebudayaan terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari upaya pelindungan sekaligus pengembangan ekonomi budaya. Saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi budaya," jelasnya.

    "Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia," ujarnya.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Oleh karena itu, menurutnya Danantara memandang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah penting dalam mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.

    "Nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian Kebudayaan hari ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan akan diwujudkan dalam berbagai program nyata melalui kolaborasi kedua lembaga," ungkapnya.

    Nota Kesepahaman ini disepakati berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, dengan ruang lingkup kerja sama yang meliputi: Sinkronisasi program serta dukungan tugas dan fungsi kedua pihak; Pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan di bidang kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi; Pengembangan kemitraan nasional dan internasional di bidang kebudayaan; Pembinaan sumber daya manusia di sektor terkait; Digitalisasi kebudayaan dan pemanfaatan teknologi dalam pemajuankebudayaan; serta Integrasi Data: Penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data dan/atau informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak akan mengatur pelaksanaan teknis secara lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama dan/atau dokumen resmi lainnya.

    Turut hadir pada kegiatan ini, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Managing Director Stakeholders Management, Rohan Hafas; Managing Director Global Relations & Communication, Pahala Nugraha Mansury; serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

    Simak juga Video 'Menbud Ingin Cerita Rakyat Tetap Populer Lewat Digital':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia
    • Selanjutnya: Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka

      Artikel Terkait

      • Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
      • Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
      • Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
      • Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
      • BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
      • Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
      • Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
      • Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
      • Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan
      • Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS

        Lihat Sekilas

      • Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
      • AS Bombardir Iran 9 Malam Berturut-turut, Khamenei Tegaskan Gencatan Senjata Batal
      • Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
      • Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
      • Golkar Semprot Kadernya yang Terlibat Kericuhan DPRD Riau: Memalukan!
      • Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra
      • Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
      • Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi
      • Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN
      • Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
      • Copyright © 2026 Powered by Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan,Vista Notebook   sitemap