Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap

    Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap

    Waktu: 2026-09-12 18:20:03 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis karisoprodol di Cakung, Jakarta Timur . Dua pemasok bahan baku ditangkap.

    Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus laboratorium gelap pembuatan karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pengungkapan ktu polisi menyita 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar.

    "Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026.

    Kedua pelaku ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis , hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya. MH dan VW diduga memiliki peran penting sebagai pemasok bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tablet karisoprodol di laboratorium gelap tersebut.

    "Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol," ungkapnya.

    Polisi menyita bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika. Diantaranya yaitu 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

    "Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika," jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut diduga dari salah satu negara dikawasan asia. Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

    "Hal ini guna mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan baku narkotika tersebut," ucapnya.

    "Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini," tutupnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat huruf a dan/atau Pasal 609 ayat huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat jo Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, Serta jo Pasal 435 jo 138 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    • Sebelumnya: Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
    • Selanjutnya: Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait

      Artikel Terkait

      • Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
      • 3 Hal Paling Dinantikan dari A Shop For Killers 2
      • Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
      • Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
      • 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu
      • Mbappe Lebih Pilih Final daripada Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
      • Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
      • Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
      • KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
      • Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan

        Lihat Sekilas

      • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
      • Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif
      • Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
      • Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak
      • Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
      • Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park
      • Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
      • Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
      • Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap,Vista Notebook   sitemap