Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Wisata
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap

    Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap

    Waktu: 2026-07-29 17:10:06 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis karisoprodol di Cakung, Jakarta Timur . Dua pemasok bahan baku ditangkap.

    Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus laboratorium gelap pembuatan karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pengungkapan ktu polisi menyita 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar.

    "Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026.

    Kedua pelaku ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis , hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya. MH dan VW diduga memiliki peran penting sebagai pemasok bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tablet karisoprodol di laboratorium gelap tersebut.

    "Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol," ungkapnya.

    Polisi menyita bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika. Diantaranya yaitu 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

    "Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika," jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut diduga dari salah satu negara dikawasan asia. Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

    "Hal ini guna mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan baku narkotika tersebut," ucapnya.

    "Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini," tutupnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat huruf a dan/atau Pasal 609 ayat huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat jo Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, Serta jo Pasal 435 jo 138 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    • Sebelumnya: Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
    • Selanjutnya: Menu Andalan Pemain Spanyol Lamine Yamal Sebelum Bertanding, Nasi Saus Kacang

      Artikel Terkait

      • 58 Gerai Kopdes di Banyumas Berdiri di Atas Lahan Sawah Dilindungi
      • Tak Perlu ke Bengkel, Ini 3 Cara Cek Komstir Motor Sendiri di Rumah
      • Tren Taktik Low Block di Piala Dunia 2026, Tembakan Jauh Jadi Solusi
      • Indonesia Berada di Jajaran Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah
      • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
      • Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
      • Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
      • TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • INFOGRAFIK: Hoaks Bansos PKH Senilai Rp 1,5 Juta dari Kemensos, Cek Faktanya!
      • BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

        Lihat Sekilas

      • Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
      • Kisah SD di Mojokerto: Guru Iuran Bangun Toilet, Dua Ruang Kelas Kini Tak Bisa Dipakai
      • Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
      • Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
      • Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
      • Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
      • Komparasi Motor Listrik VinFast Viper VS Honda Icon e:
      • Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
      • 4 RT di Keranggan Tangsel Alami Kekeringan, 13.000 Liter Air Bersih Disalurkan
      • Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap,Vista Notebook   sitemap